Jumat
24 April 2026 | 6 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkab Kediri Musnahkan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Perda

pdip jatim 260424 musnahkah miras ilegal

Pemkab Kediri musnahkan 735 botol miras dan ribuan rokok ilegal sebagai bentuk penegakan perda dan menjaga ketertiban masyarakat.

KEDIRI — Pemerintah Kabupaten Kediri memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dan ribuan batang rokok ilegal sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda) sekaligus menjaga ketertiban umum.

Sebanyak 735 botol miras berbagai jenis dan 6.996 batang rokok ilegal dimusnahkan dalam momentum peringatan HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (22/4/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak April 2023 hingga Oktober 2025.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme aparat dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketentraman, serta memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat yang menjalankan tugas dengan risiko tinggi, sekaligus mengingatkan agar tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Tugas ini menyangkut keselamatan masyarakat. Karena itu harus dijalankan dengan tegas namun tetap persuasif,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyebut pihaknya terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.

Untuk kasus rokok ilegal, proses hukum dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) hingga ke tahap persidangan.

“Seluruh perkara telah diproses dan pelaku dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-76 Satpol PP, HUT ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang digelar di lingkungan Pemkab Kediri.

Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran barang ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Wajah Baru KBS Disiapkan, Surabaya Garap Ikon Wisata Lebih Hidup hingga Malam Hari

KBS Surabaya ditata ulang dengan konsep baru, tambahan satwa, dan pengembangan night zoo untuk menarik wisatawan. ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Banyuwangi Fokus Benahi Internal, Siapkan Program Kaderisasi dan Pemberdayaan

BANYUWANGI – Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Ana Aniati, menegaskan bahwa dalam satu tahun ke depan, pihaknya ...
KRONIK

Kanang Kirim Bantuan untuk Warga Korban Puting Beliung di Ngawi

NGAWI – Anggota DPR RI Ir. Budi Sulistyono atau Kanang, pada Jumat (24/4/2026), menyerahkan bantuan kepada warga ...
EKSEKUTIF

Pemkab Kediri Musnahkan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Perda

Pemkab Kediri musnahkan 735 botol miras dan ribuan rokok ilegal sebagai bentuk penegakan perda dan menjaga ...
UMKM

Abidin Fikri Dorong Unigoro Terlibat Sertifikasi Halal; Gratis bagi UMKM, Insentif untuk Mahasiswa  

BOJONEGORO – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendorong pembentukan Lembaga Penjamin Halal (LPH) atau ...
LEGISLATIF

Karut-marut Data Kemiskinan, DPRD Lumajang Desak Akurasi Status Desil DTSEN

LUMAJANG – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya optimalisasi ...