NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejaksaan Negeri Ngawi, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ngawi serta sejumlah instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ony menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menjaga kepercayaan masyarakat.
“Ini adalah tugas kita bersama untuk memberikan kepercayaan kepada publik bahwa penegakan hukum di Ngawi berjalan transparan. Seluruh stakeholder harus bergerak selaras agar kepastian hukum benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ony, kolaborasi yang solid antarinstansi tanpa ego sektoral menjadi kunci menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif. Selain itu, pemusnahan barang bukti juga diharapkan memberi efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat menciptakan iklim yang kondusif. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi serta memberikan efek jera agar angka kriminalitas dapat ditekan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Beny Hermanto mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara periode Oktober 2025 hingga Maret 2026 yang seluruhnya telah inkrah,” kata Beny.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu seberat 8,2 gram dari empat perkara, 3.142 butir pil koplo dari 16 perkara, serta barang lainnya seperti pakaian, tas, senjata tajam, hingga layang-layang raksasa hasil sitaan perkara pidana.
Untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dilarutkan. Sedangkan barang bukti nonmedis dimusnahkan dengan dibakar atau dipotong agar tidak dapat digunakan kembali. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













