Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, selama ini, tingkat pengurusan perizinan di kota perdagangan dan jasa ini sudah cukup tinggi.
Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) dengan sistem Surabaya Singe Window (SSW) yang dimiliki Pemkot Surabaya, dinilai belum berfungsi maksimal. Sebab, masih banyak kendala yang dialami pengusaha saat mengurus perizinan melalui UPTSA.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan, selama ini UPTSA tidak memiliki kewenangan membuat keputusan maupun membuat kebijakan. Artinya, setiap berkas yang masuk ke UPTSA masih harus disambungkan ke dinas–dinas bersangkutan.
Hal inilah, sebut Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono, yang membuat pengurusan perizinan menjadi ribet dan prosesnya lama.
“Selama ini, UPTSA berwenang mengurus sekitar 190 jenis perizinan. Sudah selayaknya dibentuk dinas perizinan dalam satu tubuh yang utuh,” kata Awi, kemarin.
Pembentukan instansi khusus menangani perizinan ini, ungkap dia, sudah ada landasan hukumnya dari pusat. Intinya, daerah diminta menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Sistem PTSP, ujar pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, sudah berjalan di beberapa daerah semisal Semarang, Denpasar, dan Yogyakarta.
Selain itu, tambah dia, dengan adanya dinas khusus yang menangani soal perizinan, maka satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada itu tidak akan dibebani soal pengurusan perizinan lagi. Mereka akan fokus dalam melakukan penyerapan anggaran APBD.
Seperti Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang saat ini mengurus izin mendirikan bangunan, izin usaha reklame, dan juga beberapa izin lain. Lalu Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengurus surat izin usaha perdagangan, juga izin tanda daftar perdagangan.
Pun Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan mengurus izin utilitas, lalu Dinas Komunikasi dan Informasi mengurus izin usaha menara telekomunikasi dan juga beberapa dinas lain.
“Kalau perizinan ini dipisah maka kerja mereka akan lebih ringan dan bisa konsen ke penyerapan anggaran dan pelaksanaan program,” ujar legislator yang mantan jurnalis ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS