BLITAR — Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan penyaluran bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tepat sasaran dengan mengedepankan validitas dan akurasi data penerima.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Blitar, Rijanto, saat memimpin pelaksanaan groundcheck PBI JKN Tahap II, Rabu (8/4/2026).
Langkah ini difokuskan pada pemutakhiran data penerima agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menurut Rijanto, akurasi data menjadi faktor kunci dalam menjamin efektivitas program perlindungan sosial, khususnya di sektor kesehatan.
“Bantuan iuran jaminan kesehatan harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, validitas data menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Groundcheck dilakukan secara by name by address dengan melibatkan unsur Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan objektivitas dan ketepatan hasil verifikasi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, menyebutkan bahwa verifikasi menyasar 92.113 peserta yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Selain mencocokkan data dengan kondisi lapangan, proses ini juga mencakup penyesuaian terhadap peserta yang sudah tidak memenuhi kriteria, seperti meninggal dunia atau telah meningkat kondisi ekonominya.
Pelaksanaan groundcheck berlangsung sepanjang 1–30 April 2026, dengan kolaborasi lintas sektor guna menjamin akurasi dan akuntabilitas data.
Rijanto menegaskan, pembaruan data ini bukan sekadar administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap intervensi pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat rentan.
“Dengan data yang akurat, bantuan akan lebih tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Upaya ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola perlindungan sosial di Kabupaten Blitar agar lebih adaptif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










