Senin
18 Mei 2026 | 9 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perizinan MR DIY Tidak Lengkap, Syaifullah DPRD Jombang Minta Penghentian Sementara Operasional

PDIP-Jatim-Syaifullah-01042026

JOMBANG – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang merekomendasikan pembongkaran jembatan akses serta penghentian sementara operasional toko ritel MR DIY di Desa Cukir, Kecamatan Diwek. Langkah tegas ini diambil lantaran proyek tersebut diduga kuat belum mengantongi izin lengkap dan melanggar aturan infrastruktur wilayah sungai.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menyatakan, pembangunan jembatan menuju lokasi toko dinilai berpotensi menyalahi spesifikasi teknis dan membahayakan lingkungan sekitar sungai.

“Setiap pembangunan wajib patuh aturan, apalagi yang berkaitan dengan infrastruktur di wilayah sungai yang menyangkut keselamatan dan lingkungan. Ini jelas tidak bisa dibenarkan,” ujar Syaifullah, pada Selasa (31/3/2026).

Syaifullah merinci, sejumlah dokumen perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengembang meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKPR), hingga izin mendirikan bangunan di atas aliran sungai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Atas dasar tersebut, legislatif mendesak agar aktivitas komersial di lokasi tersebut dihentikan total hingga seluruh prosedur legalitas terpenuhi.

“Kami menegaskan, hentikan operasional sementara sebelum izin lengkap. Bahkan kami merekomendasikan pembongkaran jembatan karena dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi dari BBWS,” terang politisi PDI Perjuangan itu.

Merespons persoalan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Imam Bustomi, mengaku telah mengambil langkah administratif dengan menyurati otoritas terkait.

“Kami sudah menyurati BBWS terkait jembatan di lokasi MR DIY Cukir. Saat ini kami merekomendasikan agar pihak pengembang segera mengurus perizinannya,” ujar Bustomi.

Terkait kepastian sanksi fisik berupa pembongkaran maupun sanksi administratif lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih menunggu keputusan final dari pihak BBWS sebagai pemegang otoritas wilayah sungai di daerah tersebut.

“Untuk sanksi itu kewenangannya di BBWS. Kami masih menunggu hasil keputusan dari mereka,” pungkasnya. (fathir/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Hotline ‘Lapor Cak Eri’ Dibanjiri Ratusan Aduan, dari Jalan Berlubang hingga Curhat Rumah Tangga

Hotline “Lapor Cak Eri” dibanjiri ratusan aduan warga Surabaya, mulai jalan berlubang hingga curhat rumah tangga. ...
KRONIK

PDIP Jatim Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Komunikasi Politik Digital

PDI Perjuangan Jatim dorong anak muda aktif membangun komunikasi politik digital dan citra partai di media sosial. ...
KABAR CABANG

PDIP Lamongan Siap Tuntaskan Kepengurusan di Tingkat Dusun dan RW

PDIP Lamongan menargetkan pembentukan kepengurusan hingga tingkat ranting dan anak ranting di 1.400 dusun. LAMONGAN ...
HEADLINE

PDIP Jatim Pastikan Anak Muda Terlibat Langsung dalam Pengambilan Keputusan Partai

PDIP Jatim membuka ruang besar bagi generasi muda agar terlibat langsung dalam pengambilan keputusan partai. ...
KRONIK

Bupati Bangkalan Luncurkan Program Subsidi Nol Persen untuk UMKM

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meluncurkan program subsidi bunga nol persen bagi pelaku Usaha ...
KABAR CABANG

Ketika Tari Jaka Mada Menjadi Ruh Pelantikan PAC dan KSB Ranting PDIP Lamongan

Tari Jaka Mada memukau pelantikan PAC dan KSB Ranting PDIP Lamongan dengan pesan kepemimpinan, budaya, dan semangat ...