BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar memastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025 secara lebih mendalam.
Langkah ini menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak sekadar bersifat administratif, melainkan diarahkan untuk menguji capaian program dan penggunaan anggaran secara lebih substantif.
Keputusan tersebut mengemuka usai rapat paripurna penyampaian LKPJ yang digelar, Senin (30/3/2026), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi. Dalam forum itu, LKPJ disampaikan oleh Wakil Bupati Blitar, Beky Herdiansah.
Supriadi menegaskan, pembentukan Pansus menjadi bagian dari upaya DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“LKPJ ini perlu dikaji secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga substansi pelaksanaan program di lapangan,” ujarnya.
Melalui Pansus, jelas legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar tersebut, DPRD akan menelaah efektivitas program, realisasi anggaran, hingga berbagai kendala yang dihadapi.
Hasil pembahasan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
DPRD berharap, rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah yang lebih akuntabel dan tepat sasaran. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










