Senin
29 Juni 2026 | 6 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPR Mulai Siapkan UU PRT, Puan: Kedudukan Pekerja Rumah Tangga Akan Setara Majikan

pdip jatim 260312 pm

JAKARTA – Setelah puluhan tahun bekerja tanpa perlindungan hukum yang jelas, pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia berpeluang memiliki kedudukan yang setara dengan pemberi kerja.

Peluang tersebut muncul setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan regulasi tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi jutaan pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja tanpa standar ketenagakerjaan yang jelas.

“Dengan adanya RUU PPRT ini, maka status pekerja rumah tangga akan memiliki kedudukan yang setara dengan pemberi kerja serta sebagai pekerja tentunya mendapatkan hak, terutama perlindungan bagi dirinya,” kata Puan.

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, pengesahan RUU tersebut sebagai inisiatif DPR menjadi langkah awal untuk menghadirkan regulasi yang mengatur hak dan kewajiban pekerja rumah tangga secara lebih jelas.

Selanjutnya, pembahasan RUU PPRT akan dilakukan bersama pemerintah hingga nantinya dapat disahkan menjadi undang-undang.

RUU ini dinilai penting mengingat jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia sangat besar. Data Jala PRT mencatat sekitar 4,2 juta orang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, sementara Kementerian Ketenagakerjaan memperkirakan jumlahnya bisa mencapai 8 hingga 10 juta orang jika termasuk yang belum terdata.

Namun selama ini sebagian besar pekerja rumah tangga bekerja tanpa kontrak kerja, tanpa standar jam kerja yang jelas, tanpa jaminan sosial, serta tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Kondisi tersebut membuat pekerja rumah tangga kerap berada dalam situasi kerja yang rentan terhadap eksploitasi. “Hal ini menempatkan PRT pada situasi dan kondisi yang sangat eksploitatif. PRT juga merupakan masalah yang tersembunyi, sulit dijangkau dan sering terabaikan,” ujar Puan.

Melalui RUU PPRT, DPR mendorong pengaturan berbagai hak dasar pekerja rumah tangga, termasuk hak atas jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, calon pekerja rumah tangga juga akan mendapatkan akses pendidikan dan pelatihan vokasi dari pemerintah maupun lembaga penyalur tenaga kerja.

RUU PPRT sendiri telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade dan kembali mendapat perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk mendorong pengesahannya pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025.

DPR berharap pembahasan bersama pemerintah dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif sehingga pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan hukum yang layak sekaligus pengakuan atas profesi mereka. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDIP Kota Kediri Rayakan Bulan Bung Karno dengan Aksi Sosial dan Gotong Royong Bersama Rakyat

DPC PDI Perjuangan Kota Kediri memperingati Bulan Bung Karno melalui beragam kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan ...
KRONIK

Berbekal Marhaenisme, Ibu Rumah Tangga Novita Hardini Konsisten di Jalan Politik

MAGETAN – Pemikiran Bung Karno menjadi pemantik sekaligus panduan bagi Novita Hardini menapak jalan politik. Dari ...
KABAR CABANG

REDTalks PAC Prajuritkulon Tuai Apresiasi, Dinilai Jadi Model Dialog Politik untuk Generasi Muda

MOJOKERTO – Pelaksanaan REDTalks menyambut Bulan Bung Karno yang digelar PAC PDI Perjuangan Kecamatan Prajuritkulon ...
KRONIK

Rumah Aspirasi STD Tutup Bulan Bung Karno dengan Aksi Nyata untuk Rakyat Bondowoso

Rumah Aspirasi Sonny T. Danaparamita Bondowoso menutup rangkaian Bulan Bung Karno 2026 dengan menyalurkan ratusan ...
HEADLINE

Rocky Gerung: Marhaen Adalah Kita, PDIP Magetan Hidupkan Kembali Marhaenisme untuk Gen Z

MAGETAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan memilih membumikan pemikiran Bung Karno melalui ruang dialektika. ...
KRONIK

Festival Jaranan Shenterewe Tulungagung 2026, Wadah Ekspresi Seniman Muda

TULUNGAGUNG – Festival Jaranan Shenterewe 2026 yang diselenggarakan di lapangan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, ...