Jumat
17 April 2026 | 6 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Proyek Pengurukan di Winongan

IMG-20260223-WA0013_copy_676x466

KABUPATEN PASURUAN – Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional proyek pengurukan lahan di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran administrasi dan prosedur keamanan yang membahayakan publik.

Pengehentian ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Komisi III beberapa hari lalu. Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa proyek tersebut belum mengantongi kelengkapan izin yang dipersyaratkan.

Tak hanya soal dokumen, teknis pelaksanaan di lapangan juga dinilai serampangan karena banyaknya material urukan yang berceceran di jalan raya.

“Karena beberapa faktor yang kami temukan saat sidak beberapa hari yang lalu, maka kami meminta proyek dihentikan sementara sampai kelengkapan izin dilengkapi,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ahmad Mujangki, saat ditemui pada Senin (23/2/2026).

Bermula dari Laporan Masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa langkah tegas yang diambil pihaknya dipicu oleh keresahan masyarakat sekitar. Ceceran material tanah di sepanjang akses jalan dinilai sangat membahayakan, bahkan dilaporkan telah memakan korban kecelakaan dari kalangan pengguna jalan.

“Kami mendatangi lokasi karena banyaknya aduan masyarakat. Material yang berceceran di jalan itu sangat rawan, terutama bagi pengendara motor,” tambahnya.

Koordinasi Lintas Sektoral.

Guna memastikan instruksi penghentian ini berjalan efektif, Komisi III telah berkoordinasi dengan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) setempat. Pihak kecamatan dan aparat terkait diminta aktif memantau agar tidak ada aktivitas di lokasi sebelum prosedur dipenuhi.

Mujangki menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Pasuruan harus tetap memperhatikan keselamatan warga. Ia memberi peringatan keras jika pengembang masih membandel.

“Jika nantinya pelaksanaan proyek masih tidak melengkapi perizinan dan mengabaikan standar keamanan, Komisi III akan merekomendasikan sanksi tegas kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (mdf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Fraksi PDIP DPRD Sumenep Ngonthel ke Kantor, Hosnan: Dukung Penghematan BBM

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengimbau seluruh anggotanya untuk menggunakan sepeda ontel saat ...
EKSEKUTIF

Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem, Bupati Yani Minta PMI Gresik Perkuat Kesiapsiagaan dan Libatkan Generasi Muda

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memperkuat ...
BERITA TERKINI

Said Abdullah: Pers Harus Jadi Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Kekuasaan

Saat menerima penghargaan PWI Jatim di HPN 2026, Said Abdullah menegaskan pers harus menjadi pilar keempat ...
HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...