Senin
27 Juli 2026 | 9 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Proyek Pengurukan di Winongan

IMG-20260223-WA0013_copy_676x466

KABUPATEN PASURUAN – Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional proyek pengurukan lahan di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran administrasi dan prosedur keamanan yang membahayakan publik.

Pengehentian ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Komisi III beberapa hari lalu. Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa proyek tersebut belum mengantongi kelengkapan izin yang dipersyaratkan.

Tak hanya soal dokumen, teknis pelaksanaan di lapangan juga dinilai serampangan karena banyaknya material urukan yang berceceran di jalan raya.

“Karena beberapa faktor yang kami temukan saat sidak beberapa hari yang lalu, maka kami meminta proyek dihentikan sementara sampai kelengkapan izin dilengkapi,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ahmad Mujangki, saat ditemui pada Senin (23/2/2026).

Bermula dari Laporan Masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa langkah tegas yang diambil pihaknya dipicu oleh keresahan masyarakat sekitar. Ceceran material tanah di sepanjang akses jalan dinilai sangat membahayakan, bahkan dilaporkan telah memakan korban kecelakaan dari kalangan pengguna jalan.

“Kami mendatangi lokasi karena banyaknya aduan masyarakat. Material yang berceceran di jalan itu sangat rawan, terutama bagi pengendara motor,” tambahnya.

Koordinasi Lintas Sektoral.

Guna memastikan instruksi penghentian ini berjalan efektif, Komisi III telah berkoordinasi dengan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) setempat. Pihak kecamatan dan aparat terkait diminta aktif memantau agar tidak ada aktivitas di lokasi sebelum prosedur dipenuhi.

Mujangki menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Pasuruan harus tetap memperhatikan keselamatan warga. Ia memberi peringatan keras jika pengembang masih membandel.

“Jika nantinya pelaksanaan proyek masih tidak melengkapi perizinan dan mengabaikan standar keamanan, Komisi III akan merekomendasikan sanksi tegas kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (mdf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Yudi Meira: Peringatan Kudatuli Harus Perkuat Komitmen Kader Merawat Demokrasi

BLITAR – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Yudi Meira, menegaskan peringatan 27 Juli atau Kudatuli tidak boleh ...
SEMENTARA ITU...

Saleh Mukadar Usulkan Arah Bernegara Dikembalikan ke Semangat UUD 1945 Sebelum Amandemen

SURABAYA – Politisi senior PDI Perjuangan, Saleh Ismail Mukadar, mengusulkan agar arah kehidupan berbangsa dan ...
KABAR CABANG

Amithya: Refleksi Kudatuli Harus Perkuat Kapasitas Intelektual dan Ideologis Kader

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengajak kader menjadikan refleksi Kudatuli ...
KABAR CABANG

Doding Rahmadi: Kudatuli Jadi Pengingat Kader Menjaga Semangat Perjuangan PDIP

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek Doding Rahmadi mengajak kader menjadikan peringatan 30 tahun Kudatuli ...
KABAR CABANG

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Diana: Legitimasi Kekuasaan Lahir dari Kepercayaan Rakyat, Bukan Rasa Takut

MAGETAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menggelar Refleksi Ideologis 30 Tahun Tragedi Kudatuli di Kantor ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Libatkan 30 Persen Gen Z dalam Kepengurusan Ranting Baru

MALANG – DPC PDI Perjuangan Kota Malang memperkuat regenerasi kepemimpinan dengan melibatkan sedikitnya 30 persen ...