Selasa
22 September 2026 | 1 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Proyek Pengurukan di Winongan

IMG-20260223-WA0013_copy_676x466

KABUPATEN PASURUAN – Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional proyek pengurukan lahan di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran administrasi dan prosedur keamanan yang membahayakan publik.

Pengehentian ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Komisi III beberapa hari lalu. Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa proyek tersebut belum mengantongi kelengkapan izin yang dipersyaratkan.

Tak hanya soal dokumen, teknis pelaksanaan di lapangan juga dinilai serampangan karena banyaknya material urukan yang berceceran di jalan raya.

“Karena beberapa faktor yang kami temukan saat sidak beberapa hari yang lalu, maka kami meminta proyek dihentikan sementara sampai kelengkapan izin dilengkapi,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ahmad Mujangki, saat ditemui pada Senin (23/2/2026).

Bermula dari Laporan Masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa langkah tegas yang diambil pihaknya dipicu oleh keresahan masyarakat sekitar. Ceceran material tanah di sepanjang akses jalan dinilai sangat membahayakan, bahkan dilaporkan telah memakan korban kecelakaan dari kalangan pengguna jalan.

“Kami mendatangi lokasi karena banyaknya aduan masyarakat. Material yang berceceran di jalan itu sangat rawan, terutama bagi pengendara motor,” tambahnya.

Koordinasi Lintas Sektoral.

Guna memastikan instruksi penghentian ini berjalan efektif, Komisi III telah berkoordinasi dengan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) setempat. Pihak kecamatan dan aparat terkait diminta aktif memantau agar tidak ada aktivitas di lokasi sebelum prosedur dipenuhi.

Mujangki menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Pasuruan harus tetap memperhatikan keselamatan warga. Ia memberi peringatan keras jika pengembang masih membandel.

“Jika nantinya pelaksanaan proyek masih tidak melengkapi perizinan dan mengabaikan standar keamanan, Komisi III akan merekomendasikan sanksi tegas kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (mdf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Anas Karno Dorong Sosialisasi Bunda Jelita Diperluas hingga Kelurahan dan Kader

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Anas Karno mendorong sosialisasi Bersama Urus Kelahiran dan ...
LEGISLATIF

Festival Jaranan Trenggalek ke-30 Masuk KEN, DPRD Dorong Jaranan Makin Mendunia

TRENGGALEK – Festival Jaranan Trenggalek Terbuka (FJTT) ke-30 tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pelestarian ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA Rp126,22 Miliar, Minta Realisasi APBD Kota Batu Diperbaiki

BATU — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang ...
LEGISLATIF

Syaifuddin Zuhri Dorong Pemkot Surabaya Evaluasi dan Optimalkan Pengelolaan GBT

SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengevaluasi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Magetan Soroti Pengadaan Videotron dan Mobil Dinas PKK 

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar sidang paripurna dengan agenda ...
KRONIK

Tinjau Mata Air Mandhung, Bupati Lukman: Air untuk Masa Depan Bangkalan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengatakan, sumber air bukan hanya persoalan ketersediaan air pada saat ...