Selasa
21 Juli 2026 | 11 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kabupaten Malang Minta Perizinan Dikembalikan ke Sistem Satu Atap

pdip-portal-1771581805053

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten Malang mengembalikan seluruh mekanisme perizinan ke sistem terpadu satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai regulasi nasional.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja yang menghadirkan Sekretaris Daerah, Bappeda, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Rabu (18/2/2026). Rapat membahas pembenahan tata kelola perizinan untuk meningkatkan kepastian layanan sekaligus mendukung iklim investasi di Kabupaten Malang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, menjelaskan pengembalian sistem perizinan satu atap merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017.

Menurutnya, sentralisasi kewenangan perizinan di DPMPTSP penting untuk menghindari tumpang tindih fungsi antarinstansi yang selama ini kerap membingungkan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kami merekomendasikan agar Pemkab Malang segera menyesuaikan regulasi daerah dengan Permendagri 138 Tahun 2017. Penyesuaian ini seharusnya sudah selesai sejak 2019,” ujar Tantri, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan sinkronisasi regulasi diperlukan untuk menghadirkan kepastian hukum dan meningkatkan transparansi pelayanan. Tanpa penyesuaian aturan dengan kebijakan pemerintah pusat, akuntabilitas tata kelola perizinan dinilai berpotensi terganggu.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III meminta DPMPTSP bersama Bagian Hukum Setda segera menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) baru dengan melibatkan koordinasi bersama DPRD agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Tujuannya agar layanan perizinan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel tanpa ego sektoral antar-dinas,” jelas perempuan yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu.

DPRD berharap pembenahan sistem perizinan tersebut dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Malang. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...
SEMENTARA ITU...

Ketika Pelari Kenya Terjebak di Jember, Gotong Royong Mengantarnya Pulang

JEMBER — Debu musim kemarau beterbangan di sepanjang jalan Kota Jember. Matahari siang memantulkan hawa panas dari ...