Minggu
20 September 2026 | 2 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kabupaten Malang Minta Perizinan Dikembalikan ke Sistem Satu Atap

pdip-portal-1771581805053

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten Malang mengembalikan seluruh mekanisme perizinan ke sistem terpadu satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai regulasi nasional.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja yang menghadirkan Sekretaris Daerah, Bappeda, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Rabu (18/2/2026). Rapat membahas pembenahan tata kelola perizinan untuk meningkatkan kepastian layanan sekaligus mendukung iklim investasi di Kabupaten Malang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, menjelaskan pengembalian sistem perizinan satu atap merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017.

Menurutnya, sentralisasi kewenangan perizinan di DPMPTSP penting untuk menghindari tumpang tindih fungsi antarinstansi yang selama ini kerap membingungkan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kami merekomendasikan agar Pemkab Malang segera menyesuaikan regulasi daerah dengan Permendagri 138 Tahun 2017. Penyesuaian ini seharusnya sudah selesai sejak 2019,” ujar Tantri, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan sinkronisasi regulasi diperlukan untuk menghadirkan kepastian hukum dan meningkatkan transparansi pelayanan. Tanpa penyesuaian aturan dengan kebijakan pemerintah pusat, akuntabilitas tata kelola perizinan dinilai berpotensi terganggu.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III meminta DPMPTSP bersama Bagian Hukum Setda segera menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) baru dengan melibatkan koordinasi bersama DPRD agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Tujuannya agar layanan perizinan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel tanpa ego sektoral antar-dinas,” jelas perempuan yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu.

DPRD berharap pembenahan sistem perizinan tersebut dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Malang. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

8.000 Jamaah Padati Pendopo Blitar, Rijanto Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

BLITAR – Sekitar 8.000 jamaah memadati Pendopo Sasana Adhi Praja Kabupaten Blitar, Sabtu (19/9/2026), untuk ...
HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Bagikan 2.000 Paket Sembako, Said Abdullah: Jangan Lihat Pilihan Politiknya

BANYUWANGI – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur membagikan sebanyak 2.000 paket sembako kepada masyarakat di Kabupaten ...
KRONIK

Soekarno Run BWX 2026, PDI Perjuangan Jatim Jadikan Banyuwangi Pusat Sport Tourism

BANYUWANGI – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur akan menggelar ajang sport tourism Soekarno Run BWX di Kabupaten ...
KRONIK

Angka Kemiskinan Banyuwangi Turun, PDI Perjuangan Jatim Ingatkan Dampaknya Harus Dirasakan Wong Cilik

SURABAYA – Angka kemiskinan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir. ...
LEGISLATIF

Kanang Pantau Distribusi Bantuan Pangan di Ngawi, Soroti Sinergi KDMP-Bulog

NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI Ir. Budi Sulistyono (Kanang) memantau distribusi bantuan pangan oleh Perum Bulog ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Minta Pemprov Jatim Selamatkan Lahan Sebelum Jadi Puso

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Erma Susanti meminta Pemprov Jatim mempercepat langkah menghadapi ...