JAKARTA – DPR RI meminta pemerintah memastikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap berjalan meski terjadi penonaktifan kepesertaan, sekaligus menyoroti meningkatnya ancaman kesehatan mental anak dan praktik child grooming yang menjadi perhatian serius parlemen.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR bersama pemerintah telah menyepakati langkah penanganan terkait penonaktifan BPJS PBI agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan.
“Dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan tetap dilayani dan iuran penerima bantuan dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Puan saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).
Selain isu jaminan kesehatan, DPR juga menaruh perhatian pada perlindungan anak, khususnya terkait kesehatan mental serta ancaman child grooming yang dinilai memerlukan penguatan pengawasan dan kebijakan perlindungan.
Menurut Puan, DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk pelayanan publik, perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, hingga pemulihan sektor kesehatan di wilayah terdampak bencana.
DPR juga mengawal sejumlah isu lain seperti peningkatan layanan di daerah perbatasan, reformasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk optimalisasi penerimaan negara, kesiapan sensus ekonomi 2026, serta penguatan ekosistem digital guna mendorong ekonomi inklusif.
Terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, DPR meminta pemerintah meningkatkan kualitas layanan jemaah, terutama pada aspek akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan, serta menyiapkan mitigasi darurat guna mengantisipasi gangguan pelayanan.
Puan menegaskan setiap keputusan rapat kerja DPR dan pemerintah harus ditindaklanjuti secara nyata agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










