TULUNGAGUNG – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Dio Jordy Alvian, menekankan pentingnya akses informasi program pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, informasi terkait perkembangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bisa disosialisasikan hingga tingkat desa.
“Informasi terkait program JKN diharapkan bisa sampai pada tingkat desa, sehingga masyarakat tidak bingung mana yang menjadi kewenangan BPJS Kesehatan atau Dinsos,” ujar Dio, pada Selasa (17/2/2026).
Ia juga menceritakan, pada Kamis (5/2/2026), dirinya diundang untuk menjadi narasumber dialog dengan tema “Kebjikan BPJS Kesehatan: Polemik dan Rasa Keadilan bagi Masyarakat” di Ngaji Ngopi, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Dialog tersebut membahas berbagai hal kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat, seperti penghapusan kelas rawat inap standar, pencabutan subsidi program JKN BPJS Kesehatan, penolakan pasien peserta JKN, ketidakpastian iuran dan kualitas layanan kesehatan.
“BPJS Kesehatan di tingkat daerah seharusnya lebih berkoordinasi dengan OPD teknis seperti RSUD dr Iskak Tulungagung, RSUD dr Karneni Campurdarat, dan Dinsos terkait kebijakan Peserta Bantuan Iuran Daerah (PBID) khusus masyarakat miskin,” ucapnya.
Dio menegaskan, pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar dan penting, khususnya bagi masyarakat kurang mampu saat menjalani proses pengobatan. Sehingga, kasus PBID yang dinonaktifkan secara sepihak dan tiba-tiba itu seharusnya tidak boleh terjadi. Apalagi, pemangku kebijakan di pusat atau kementerian terkesan saling lempar tanggung jawab.
“Kita mengajak OPD teknis dan BPJS Kesehatan untuk bersama-sama menyosialisasikan program JKN ini hingga tingkat desa,” terangnya. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













