SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025-2029. Pelantikan digelar di Pendopo Keraton, pada Jumat (23/1/2026) malam.
Dalam sambutannya, Fauzi menyampaikan kepercayaan kepada para komisioner yang baru. Ia meminta mereka menjalankan tugas secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab.
Menurutnya, Komisi Informasi memegang peran penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Keberadaan KI juga dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Saya percaya saudara-saudara mampu menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Fauzi.

Ia berharap KI Sumenep mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, komisioner diharapkan mengawasi badan publik agar konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi.
Fauzi menegaskan, pelantikan ini menjadi momentum memperkuat komitmen Pemkab Sumenep dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Selamat bekerja dan bertugas. Semoga selalu dalam lindungan Allah Swt,” tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













