Rabu
24 Juni 2026 | 5 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ini Alasan Jokowi Setujui Kenaikan Tunjangan DPRD

pdip-jatim-jokowi-rakernas-adkasi

pdip-jatim-jokowi-rakernas-adkasiJAKARTA – Presiden Joko Widodo menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan Dewan Perawatan Rakyat Daerah.

PP ini diumumkan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD saat membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Saat ditanya apa yang menjadi pertimbangan menyetujui PP tersebut di tengah kondisi ekonomi yang sulit, Jokowi beralasan,penghasilan pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten masih minim.

Namun, ia tidak merinci berapa total penghasilan yang didapat pimpinan dan anggota DPRD per bulannya.

“Coba dilihat, berapa sih Beliau-Beliau ini dapatkan. Di daerah coba dilihat, tanya ke Pak Ketua (ADKASI) atau yang lain, jangan ke saya,” kata Jokowi, seusai acara.

Jokowi menambahkan, kesejahteraan anggota DPRD tidak pernah meningkat selama hampir 13 tahun.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Selama 10 tahun era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, tak pernah ada kenaikan signifikan pada penghasilan DPRD.

“Intinya tadi kan sudah lebih 12-13 tahun,” kata Jokowi.

Ia meyakini, PP baru soal tambahan tunjangan bagi anggota DPRD ini tidak akan mengganggu APBN.

Sebab, pemerintah pusat juga masih menunggu waktu yang tepat untuk menerbitkan PP tersebut.

Selain itu, PP juga mengatur bahwa sejumlah tunjangan akan diberikan berdasarkan penghasilan daerah.

“Saya kira ini nanti daerah ini lihat keuangan masing-masing. Mereka kan punya kalkulasi, memiliki perhitungan,” ujar Jokowi.

Adapun, PP yang sudah disetujui Jokowi antara lain mengatur tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.

Saat Jokowi menyebut berbagai tunjangan itu, ratusan anggota DPRD yang hadir di acara Adkasi langsung bertepuk tangan dan bersorak girang.

Namun, saat Jokowi menyebut PP tersebut tak bisa berlaku sekarang, para anggota DPRD yang semula bersemangat pun mendadak kembali lesu.

Jokowi pun akhirnya menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Kwarcab Pramuka Surabaya Desak Pemkot Bangun Bumi Perkemahan, Dinilai Mendesak untuk Pendidikan Karakter

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya segera merealisasikan pembangunan Bumi Perkemahan. ...
RUANG MERAH

Revolusi Keolahragaan dalam Imaji Bung Karno

Oleh: Eri Irawan PUBLIK Indonesia selama ini lebih banyak mengenal Soekarno sebagai pemimpin politik yang sanggup ...
KABAR CABANG

Irigasi Sepanjang 2 Kilometer di Desa Waruwetan Diuruk Perusahaan, Pemdes Lapor DPRD Lamongan

LAMONGAN – Pemerintah Desa Waruwetan Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan bersama warga dan elemen masyarakat mengadu ...
KABAR CABANG

Haul Bung Karno di Bangkalan: Warisi Apinya, Jangan Abunya

BANGKALAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan menggelar peringatan Haul ke-56 Bung Karno dengan doa bersama ...
LEGISLATIF

Usul MBG Berbasis Sekolah, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Nilai Lebih Aman dan Mudah Diawasi

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengusulkan program Makan Bergizi Gratis dijalankan dengan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Mundurnya Dirut Perumdam Terpilih , Khawatir Ganggu Kepercayaan Publik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menyoroti pengunduran diri Direktur Utama terpilih Perumdam Tirta Pandalungan ...