Kamis
30 April 2026 | 6 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eri Cahyadi Terapkan Sistem Rapor Kinerja Pejabat, Hasilnya Dipublikasikan ke Masyarakat

pdip jatim 260193 ec 1

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan akan menerapkan sistem rapor kinerja bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bidang, camat, hingga lurah.

Rapor tersebut akan menjadi dasar penilaian kinerja yang transparan dan berorientasi pada hasil kerja nyata.

“Setiap Kepala OPD, kepala bidang, camat, dan lurah pasti ada rapornya, dan rapor ini tidak pernah disampaikan. Maka kepala setiap struktural itu pasti punya output dan outcome, serta apa saja yang dijanjikan dan itu menjadi penilaian nanti. Setiap yang dijanjikan akan menjadi nilai,” ucap Eri Cahyadi, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, hasil penilaian kinerja tersebut akan disampaikan kepada masyarakat Surabaya secara berkala setiap enam bulan sekali. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui dan menilai langsung kinerja para pejabat publik di lingkup Pemkot Surabaya.

Eri menegaskan bahwa jabatan struktural di Pemkot Surabaya tidak boleh dijadikan kepentingan politik. Menurutnya, pejabat struktural memiliki tanggung jawab jangka panjang terhadap pelayanan masyarakat dan masa tugas mereka tidak boleh dipengaruhi oleh dinamika politik kepala daerah.

“Saya sampaikan kepada teman-teman PNS di Pemkot, kita tidak bisa struktural ini dibuat politik. Struktural ini adalah kepentingan masyarakat yang lebih panjang, karena mereka ketika menjadi struktural pensiunnya lebih panjang. Tidak dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan wali kota dan wakil wali kota,” tegasnya.

Selain penilaian internal, Eri juga membuka ruang partisipasi publik dalam menilai kinerja pejabat struktural. Dia akan minta masukan dari masyarakat dan media sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

“Jadi bukan karena ganti wali kota lalu ganti pejabat, bukan seperti itu. Tapi berdasarkan kinerja. Kinerjanya bagus, teruskan. Tapi kalau kinerjanya tidak bagus, turunkan,” ujarnya.

Eri menambahkan, Pemkot Surabaya akan menetapkan standar dan ambang batas nilai kinerja. Pejabat yang nilainya berada di bawah standar akan diturunkan jabatannya, sementara yang memenuhi standar dapat dipertahankan atau dirotasi setelah menjabat lebih dari dua tahun. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Sidoarjo Kirimkan Tenaga Medis dalam Peringatan Hari Buruh di Malang, 500-an Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

SIDOARJO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo memberangkatkan tenaga medis untuk mendukung perayaan Hari Buruh ...
KRONIK

Bantuan Pangan di Ngawi Jangkau 166.903 Keluarga

NGAWI – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Kabupaten Ngawi melalui Perum Bulog. Bantuan ...
HEADLINE

PDIP Sapa Ribuan Buruh Rokok di Malang, Tegaskan Komitmen Perjuangkan ‘Trilayak’ Jelang May Day

PDIP sapa ribuan buruh rokok di Malang jelang May Day 2026, tegaskan komitmen perjuangkan Trilayak dan hak buruh ...
LEGISLATIF

Komisi VIII DPR Minta Praktik Haji Ilegal Ditindak Tegas 

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah ...
KRONIK

Hasto: RUU Ketenagakerjaan Harus Berpijak pada Sejarah dan Ideologi Pembebasan Buruh

Hasto Kristiyanto menegaskan RUU Ketenagakerjaan harus berbasis ideologi pembebasan buruh dalam FGD May Day 2026 ...
KRONIK

Dewan dan Tim Medis di Magetan Jenguk Pasien Kecelakaan Kerja 11 Tahun Lalu, Sarankan Mau Dirujuk

MAGETAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan Suyono Wiling bersama tim Medis RSUD dr. Sayidiman mendatangi ...