SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong adanya penertiban organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Jatim. Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Eko Yunianto akan minta Komisi A DPRD Jatim untuk melakukan koordinasi dengan Polda Jatim terkait penertiban tersebut
“Kami akan melakukan langkah koordinasi dengan Polda Jatim terkait ketenteraman dan keamanan, utamanya di Jawa Timur,” ujar Eko di Surabaya, Kamis (1/1/2025).
Menurut anggota Komisi A DPRD Jatim ini, seluruh organisasi atau asosiasi wajib tunduk pada hukum. Sehingga keberadaan ormas tidak boleh menjadi sumber keresahan sosial di masyarakat.
“Organisasi apapun harus mengacu pada undang-undang yang berlaku. Tidak boleh ada organisasi yang meresahkan masyarakat. Apalagi sampai membuat gaduh,” ucapnya.
Dia lantas menyinggung kasus pengusiran paksa seorang lansia di Surabaya yang viral dan menyita perhatian publik. Yakni kasus yang menimpa nenek Elina Widjajanti (80) di kawasan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep.
Di mana rumah nenek Elina diratakan, dia dan keluarganya dipaksa keluar tanpa prosedur hukum yang jelas. Peristiwa itu memicu tudingan aksi premanisme oleh oknum ormas.
“Kasus seperti pengusiran nenek di Surabaya tidak boleh terulang. Ini mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan,” tegas Eko.
Dia menilai, tindakan intimidasi dan pemaksaan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun. “Tidak boleh ada kelompok yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat,” katanya.
Eko juga mengapresiasi langkah Polda Jatim yang menindaklanjuti laporan korban. Dia menilai penangkapan satu terduga pelaku menjadi bukti negara hadir.
“Ini menunjukkan penegakan hukum berjalan. Tidak boleh ada pembiaran,” ujar Eko.
Sebagai anggota Komisi A, Eko memastikan koordinasi lintas lembaga akan diperkuat. Dia berharap sinergi DPRD dan aparat penegak hukum mampu menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. Saya juga akan menyampaikan kepada pimpinan, ketua komisi, agar segera diambil langkah konkret,” jelasnya.
“Harapannya Jawa Timur tetap aman, tentram, dan damai,” imbuh legislator dari Dapil Jember–Lumajang itu.
Terkait legalitas ormas, Eko menegaskan pentingnya evaluasi administrasi. “Izin ormas melalui Bakesbangpol. Tinggal dicek, terdaftar atau tidak,” pungkasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









