Kamis
24 September 2026 | 7 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Berantas Premanisme, Satgas Anti Preman Dibentuk di Lima Wilayah Surabaya

pdip jatim 251231 satgas anti preman

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memberantas segala bentuk premanisme demi menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Pahlawan.

Eri menyatakan, Pemkot Surabaya telah membentuk Satgas Anti Preman yang akan bergerak bersama unsur TNI, Polri, dan seluruh jajaran Forkopimda. Satgas tersebut akan dibagi ke dalam lima wilayah, yakni Surabaya Timur, Barat, Utara, Selatan, dan Surabaya Pusat.

“Kami sudah berkomitmen menjaga Kota Surabaya. Tidak ada lagi premanisme. Semua akan kita proses secara hukum dan kita bergerak bersama Forkopimda Kota Surabaya,” tegas Eri, Rabu (31/12/2025).

Dia menjelaskan, Satgas Anti Preman segera melaksanakan apel kesiapan dan mulai beroperasi secara menyeluruh di tiap wilayah dengan penanggung jawab masing-masing. Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyiapkan Posko Satgas Anti Preman yang berlokasi di dekat Inspektorat Kota Surabaya sebagai pusat pengaduan dan koordinasi.

Eri mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri apabila menemukan praktik premanisme. Warga diminta segera melaporkan setiap kejadian kepada aparat atau Satgas Anti Preman di wilayah masing-masing.

“Surabaya harus tenang, aman, dan nyaman. Kalau ada premanisme, laporkan. Negara ini negara hukum. Biarkan aparat penegak hukum yang bertindak,” ujarnya.

Menurut Eri, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, serta seluruh unsur Forkopimda telah sepakat untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan, pemaksaan, dan tindakan melawan hukum yang mengarah pada premanisme.

Terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas), Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Jawa Timur. Jika terbukti ada keterlibatan lembaga ormas dalam tindakan pidana, Pemkot akan merekomendasikan pembubaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang menentukan ada tidaknya unsur pidana dan keterlibatan lembaga adalah aparat penegak hukum. Kita tunggu hasil pemeriksaan Polda Jawa Timur. Kalau terbukti lembaga ormas terlibat, akan kita rekomendasikan untuk dibubarkan,” tegasnya.

Eri kembali mengingatkan seluruh warga Surabaya agar tidak terpengaruh fitnah, provokasi, maupun upaya adu domba, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus premanisme kepada proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita bergerak bersama-sama menjaga Surabaya. Jangan terprovokasi, jangan main hakim sendiri, dan percayakan kepada hukum,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

BERITA TERKINI

PDI Perjuangan Trenggalek Rutin Droping Air Bersih ke Pelosok, Sasar Warga yang Kesulitan Air

TRENGGALEK — Memasuki puncak musim kemarau, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek terus menggencarkan bantuan air ...
KRONIK

Turun Langsung ke Rubaru, Ketua TP PKK Sumenep Tekankan Pencegahan Stunting

SUMENEP – Upaya percepatan penurunan angka tengkes (stunting) di Kabupaten Sumenep terus digencarkan melalui ...
KRONIK

Pimpin Rakor Stunting, Bupati Lukman: Data Harus Selaras dengan Kondisi Faktual Lapangan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menekankan bahwa keberhasilan penanganan stunting membutuhkan data yang ...
KRONIK

Pasar Banyuwangi mulai Diserahterimakan, Bupati Ipuk Turun Tangan Dengar Keluhan Pedagang

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengecek penyerahterimaan lapak untuk pedagang di Pasar ...
BERITA TERKINI

Sri Untari Dorong Lintas Sektor Cegah Kenakalan Remaja, Guru BK Disiapkan Wadah Aman

MALANG — Pencegahan kenakalan remaja dinilai tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Anggota Komisi E DPRD Jawa ...
BERITA TERKINI

557.868 Ton Pupuk Bersubsidi Belum Tersalur, Renny Dorong Pengawasan dengan Lima Ukuran

SURABAYA — Sebanyak 557.868,9 ton atau 26,36 persen pupuk bersubsidi dari total alokasi 2.115.951 ton di Jawa Timur ...