Rabu
29 Juli 2026 | 9 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Beri Waktu Sebulan untuk Tutup Kos Campur atau Ikuti Aturan Baru

pdip jatim 251031 ec

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terkait keberadaan kos-kosan campur antara laki-laki dan perempuan yang berada di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, pemkot akan memberikan waktu satu bulan kepada pemilik kos untuk menutup, atau menyesuaikan pengelolaan usahanya sesuai aturan baru.

Nantinya, seluruh kawasan yang mengusung konsep Kampung Pancasila akan ikut menandatangani deklarasi sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan sosial yang sehat dan sesuai nilai-nilai Pancasila.

“Jadi tidak langsung kita tutup, tapi kita berikan waktu, kita berikan waktu sampai satu bulan ke depan untuk menutup, karena kan sudah ada yang bayar. Tapi dalam waktu satu bulan ke depan kita akan deklarasi dalam Kampung Pancasila, nanti semua Kampung Pancasila akan tanda tangan itu,” ujar Eri Cahyadi, dikutip Jumat (28/11/2025).

Menurut Eri, kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ulang aturan terkait kos-kosan di Kota Surabaya. Pemkot telah melakukan revisi dan penyesuaian regulasi, termasuk klasifikasi dan ketentuan operasional kos di kawasan permukiman.

Pemkot juga memastikan akan melakukan sosialisasi intensif sebelum penindakan dilakukan, sehingga pemilik kos memiliki waktu dan pemahaman yang cukup untuk menyesuaikan usaha mereka dengan aturan yang berlaku.

“Kita lakukan terkait dengan peraturan yang sudah kita ubah. Jadi yang namanya kos-kosan seperti apa, setelah itu kos seperti apa, kita sosialisasikan,” jelasnya.

Eri menekankan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah menjaga lingkungan keluarga di kawasan permukiman agar tetap aman dan nyaman, khususnya bagi anak-anak.

Dia menyampaikan kekhawatirannya bahwa keberadaan kos campur—yang mempertemukan penghuni laki-laki dan perempuan dalam satu lingkungan—dapat memberikan pengaruh kurang baik.

“Jadi tidak lagi, mohon maaf ya, anak-anak yang kecil-kecil ini dikontaminasi dengan kos-kosan campur, jadi perempuan dan laki-laki bergabung di sana, di dalam kampung-kampung perumahan. Maka sejatinya yang bisa menjaga Surabaya itu ya warga Surabaya,” tegas Eri.

Terkait kos bagi pasangan suami istri (pasutri) hingga kini Pemkot masih akan mengatur terkait aturan yang tepat untuk hal tersebut. “Nanti saya atur itu lagi,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi: Trenggalek Student League Jadi Kawah Candradimuka Lahirkan Pesepak Bola Muda

Ketua KONI Trenggalek Doding Rahmadi berharap Trenggalek Student League 2026 menjadi ajang lahirnya pesepak bola ...
LEGISLATIF

Untari Dorong Koperasi Wanita Bertransformasi Jadi Pusat Pengembangan Usaha Modern

Anggota DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno mendorong koperasi wanita bertransformasi menjadi pusat pengembangan usaha ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Belum Bahas Persetujuan Pinjaman Daerah Akibat Defisit Rp987 Miliar

JEMBER – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Genjot Konsolidasi hingga Desa Hadapi Pemilu 2029

MADIUN – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mempercepat konsolidasi organisasi hingga tingkat ...
KABAR CABANG

Kukuhkan Pengurus Ranting, Doding Rahmadi Ingatkan Kader PDIP Jangan Lupakan Sejarah

TRENGGALEK – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengingatkan kader partai agar ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Tinggi PAD Belum Optimal

MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan ...