BOJONEGORO – Program Pemkab Bojonegoro di bidang pendidikan, yakni satu desa sepuluh sarjana telah direvisi. Hal itu disampaikan anggota DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti saat menyerap aspirasi warga Desa dan Kecamatan Sukosewu, Kamis (20/11/2025).
Menurut Sasha, sapaan akrab legislator PDI Perjuangan ini, skema 1 desa 10 sarjana berlaku dari tahun 2022–2023 telah direvisi. “Karena dinilai tidak efisien,” katanya.
Tahun 2026, lanjut dia, skema sudah tidak berlaku lagi.
“Untuk adik-adik yang ingin kuliah tidak usah khawatir karena skema itu sudah dirubah dan mendapatkan kuota lebih dari sebelumnya,” jelasnya.
Sasha pun menjelaskan, informasi detil perihal ini bisa mengakses informasi dan mendaftar melalui website resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Hal lain soal pendidikan, Natasha Devianti menegaskan pendidikan gratis bagi seluruh siswa sekolah negeri di Kabupaten Bojonegoro. Ia juga memastikan tidak ada pungutan biaya apa pun yang membebani peserta didik dari tingkat SD sampai SMP.
“Sekolah negeri seharusnya gratis. Jangan sampai ada terjadi pungutan liar lagi di Kabupaten Bojonegoro,” tandasnya. (dian/hs)