Sabtu
26 September 2026 | 1 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pansus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan Audiensi dengan Dinas LH dan Perizinan

IMG-20251120-WA0037_copy_676x450

KABUPATEN PASURUAN – Panitia Khusus (Pansus) real estate prigen menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perizinan Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/11/2025).

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Pansus meminta kedua instansi memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan real estat di lereng Arjuno–Welirang, mulai dari perkembangan dokumen dan proses yang sudah berjalan, termasuk tahapan perizinan.

Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris, menjelaskan bahwa tahapan perizinan proyek masih sangat awal. “Yang sudah dilalui baru izin berusaha dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) saja,” ujarnya.

Harris menambahkan bahwa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) belum diajukan oleh pihak pengembang. Menurutnya, tanpa dokumen tersebut proses perizinan belum dapat dilanjutkan.

“pembangunan baru bisa dilakukan apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Jika belum lengkap, maka kegiatan fisik tidak boleh dimulai,” tambahnya

Selain itu Kepala DLH, Nur Kholis juga memberikan penjelasan kepada Pansus, terkait minimnya dokumen yang masuk sampai saat ini. “Belum ada pengajuan pada kami, jadi belum bisa diproses lebih jauh,” ungkapnya.

Berita terkait:Rencana Pembangunan Real Estate di Prigen Jadi Polemik, Dewan Bentuk Pansus

Menurut Nur Kholis kehati-hatian adalah bagian dari standar operasional prosedur yang wajib diterapkan. Pertimbangan tambahan juga akan diberikan melihat kondisi lapangan dan aspirasi masyarakat yang cukup tinggi.

Ketua Pansus Real Estat DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri perkembangan proyek ini. “Kami masih menggali data karena semuanya belum rampung,” ujarnya.

Sugianto, Politisi asal PDI Perjuangan itu juga menekankan bahwa pengembang harus mengikuti seluruh aturan sebelum memulai pembangunan.
“Kami berharap tidak ada tahapan yang dilangkahi, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya

Dengan masih panjangnya proses perizinan, pansus meminta seluruh instansi terkait tetap terbuka dan kooperatif. Tujuannya agar keputusan yang diambil nantinya sesuai regulasi dan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.(df/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Libatkan Gen Z dalam Refleksi Perobekan Bendera 2026

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan Generasi Z (Gen Z), mulai pelajar SMP hingga SMA, dalam ...
KRONIK

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Renny: Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. ...
KABAR CABANG

Guruh Soekarnoputra Wafat, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Sampaikan Duka Cita 

MADIUN – Kabar duka menyelimuti keluarga besar PDI Perjuangan. Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau yang ...
HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Berduka, Guruh Soekarnoputra Tinggalkan Jejak Politik dan Seni

SURABAYA – PDI Perjuangan Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra, ...
KABAR CABANG

Atasi Kekeringan, PAC PDI Perjuangan Sendang Salurkan Bantuan Air Bersih

TULUNGAGUNG – Jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sendang, menyalurkan bantuan air bersih ...
HEADLINE

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta jajaran PDI Perjuangan dari tingkat DPP hingga anak ranting ...