TRENGGALEK – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek mendukung rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di empat kecamatan.
Langkah ini dinilai Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto penting untuk meningkatkan efektivitas pemeliharaan infrastruktur, terutama di wilayah pedalaman.
Anggota DPRD Trenggalek dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, menjelaskan kehadiran UPTD akan menjadi perpanjangan tangan dinas dalam mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur di daerah.
“Kami sangat mendukung. Ini bentuk nyata kepedulian terhadap wilayah-wilayah pinggiran. Dengan adanya UPTD, pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi bisa berjalan lebih cepat,” ujar Wahyudi, Rabu (12/11/2025).
Empat UPTD tersebut rencananya akan berlokasi di Kecamatan Munjungan, Durenan, Trenggalek, dan Panggul. Keberadaan unit ini dianggap strategis karena Dinas PUPR memiliki jangkauan kerja yang luas serta menghadapi kondisi geografis yang cukup berat di wilayah pegunungan.
Menurut Wahyudi, selama ini Dinas PUPR cukup kewalahan menangani berbagai program kerja yang tersebar di 14 kecamatan dengan keterbatasan armada dan peralatan. Dengan adanya UPTD di titik-titik strategis, beban kerja dinas diharapkan dapat lebih ringan dan efisien.
“Kalau sudah ada UPTD di tiap wilayah, pemeliharaan jalan bisa dilakukan lebih cepat dan rutin tanpa harus menunggu perintah dari kantor pusat,” jelasnya.
Rencananya, masing-masing UPTD akan dilengkapi dengan peralatan pendukung, termasuk perlengkapan untuk rehabilitasi jalan. Namun, Wahyudi menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Komisi III DPRD juga berkomitmen untuk memperjuangkan tambahan anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD guna mendukung pembentukan empat UPTD tersebut.
“Kami akan mendorong agar Banggar bisa menambah alokasi anggaran, khususnya untuk pengadaan peralatan rehabilitasi jalan karena ini sudah sangat mendesak,” tambahnya.
Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk membentuk empat UPTD tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar pada tahun 2026. Salah satu pengadaan prioritasnya adalah armada pick up yang dinilai vital untuk mobilitas operasional di lapangan.
Saat ini, Dinas PUPR hanya memiliki satu unit pick up untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek. Kondisi ini dinilai tidak ideal bagi dinas yang menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur daerah.
“Bayangkan, satu unit saja harus melayani 14 kecamatan. Kami berharap nanti masing-masing UPTD punya kendaraan operasional sendiri,” tutupnya. (aris/pr)