Jumat
14 Agustus 2026 | 12 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mendagri: Petahana Harus Cuti agar Netral di Pilkada

pdip-jatim-tjahjo-diwawancara

pdip-jatim-tjahjo-diwawancaraJAKARTA — Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, UU Pilkada mewajibkan gubernur yang ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah kembali, secara prinsip harus cuti di luar tanggungan negara.

“Karena UU Pilkada mengatur sebagai bentuk persyaratan yang wajib dipenuhi oleh petahana kepala daerah yang akan maju hingga tiga hari sebelum pelaksanaan pilkada serentak, yaitu pada 12 Februari 2017,” kata Tjahjo Kumolo, Rabu (3/8/2016).

Hal tersebut disampaikan Tjahjo menanggapi langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berencana mengajukan judicial review atau peninjauan kembali ketentuan cuti bagi calon petahana di UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Tjahjo, ketentuan calon petahana yang harus cuti dalam UU Pilkada sudah melalui kajian yang matang oleh DPR dan pemerintah. Sempat terjadi pembahasan alot saat DPR dan pemerintah membahas poin ini, tetapi akhirnya disepakati calon petahana harus mundur demi netralitas kepala daerah.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menuturkan, ada sejumlah kasus ketika calon petahana justru menggunakan birokrasi hingga APBD untuk memenangkannya dalam pilkada. “Salah satu masalah kan, masalah netralitas, karena kalau seseorang masih menjabat kan tetap (berpeluang menyalahgunakan wewenang),” ujarnya.

Namun, dia enggan berburuk sangka apakah Ahok juga akan melakukan kecurangan apabila tetap menjabat jelang kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017 dimulai. “Kan tergantung yang bersangkutan,” tuturnya.

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon gubernur dan wakil gubernur yang menjabat harus mengambil cuti selama masa kampanye. Untuk pilkada serentak 2017, masa cutinya dimulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau sekitar empat bulan.

Ahok sebelumnya mengaku keberatan dengan aturan cuti kampanye tersebut. Sebab, masa kampanye Pilkada DKI 2017 akan bersamaan dengan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017.

Soal rencana Ahok akan mengajukan uji materi pasal yang mengatur soal cuti kepala daerah petahana yang maju di pilkada, menurut Tjahjo, langkah tersebut merupakan hak Ahok sebagai warga negara.

Hanya, dia mengingatkan Ahok soal sumpah jabatannya saat dilantik sebagai gubernur, yakni menaati seluruh UU. “Itu bentuk sumpah kepala daerah hukumnya wajib untuk melaksanakan amanah,” jelas Tjahjo.

Dia pun menilai etika Ahok bisa dipertanyakan karena tak konsisten menjalankan UU. Menurutnya, saat ini sudah ada sejumlah pihak yang mempertanyakan etika Ahok karena mengajukan judicial review itu.

Tjahjo menambahkan, Ahok tak perlu khawatir tak bisa mengawal APBD. Dia meyakini pelaksana tugas yang ditunjuk sebagai pengganti Ahok bisa mengawal pembahasan APBD dengan baik. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

HEADLINE

Krisis Air Bersih meluas di Bojonegoro, Abidin Fikri Kembali Kirim Bantuan

BOJONEGORO – Dampak kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino mulai memicu krisis air bersih di sejumlah ...
LEGISLATIF

Ririk Dorong Potensi Munjungan Dikembangkan, dari Wisata hingga Perikanan

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Trenggalek, Ririk Wahyumawati, mendorong potensi ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Sambut Audiensi Mahasiswa Terkait Usulan Regulasi LGBT

SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan ...
KRONIK

Lumpia Ipung dan Riuh Soekarno Cup: Empat Dekade Mengais Rezeki di Gelora 10 November

SURABAYA – Peluit pertandingan belum lama berbunyi. Suara suporter bersahutan. Para pemain muda berlari mengejar ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Anak Muda Kediri Dampak Bullying dan Pernikahan Dini

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali mengingatkan dampak bullying dan dispensasi pernikahan dini serta ...
KRONIK

Lomba Nyo’on Geddeng hingga Makan Pisang, Cara Seru Hj. Ansari Rawat Kebersamaan Warga

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menggelar senam bersama dan berbagai lomba agustusan ...