Minggu
01 November 2026 | 12 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pasca Perusakan Kantor DPC Magetan, Anggota DPRD Hendrad Subyakto Soroti Penanganan ODGJ

pdip-jatim-251015-hendrad-subyakto

MAGETAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan, Hendrad Subyakto menyoroti penanganan ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa, di kabupaten setempat.

Menurut Hendrad, peristiwa perusakan kantor DPC PDI Perjuangan Magetan beberapa hari lalu menjadi evaluasi terkait penangan ODGJ di daerah setempat.

“Kami mempertanyakan bagaimana penanganan ODGJ di Magetan. Poinnya, kan harus tertangani, tidak boleh liar berada di jalanan. Apalagi sebelumnya kita juga dengar ada ODGJ melempar rumah dan anak,” kata Hendrad, Rabu (15/10/2025).

Dia mengaku mendapat laporan dari beberapa kecamatan ada penghentian obat untuk ODGJ. Padahal, obat mesti intensif diberikan kepada ODGJ lewat puskesmas atau layanan kesehatan lain.

“Pasokan obatnya ini bagaimana, beberapa desa mengeluh penanganan ODGJ, terutama yang tak memiliki keluarga,” kata anggota Komisi C DPRD Magetan itu.

Diketahui, Dinas Sosial dan Polres Magetan telah mengidentifikasi pelaku perusakan di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan beberapa hari lalu.

Berdasarkan informasi, yang bersangkutan memiliki keterangan medis sebagai ODGJ, dan beridentitas luar daerah, yaitu Sidoarjo.

Sementara itu, kader PDI Perjuangan, Diana Sasa, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan Dinas Sosial yang telah mengidentifikasi pelaku dan melakukan penanganan awal.

Pelaku diketahui ber-KTP Sidoarjo dan telah diperiksa oleh Dinas Sosial, yang menemukan pelaku memiliki dokumen keterangan medis terkait gangguan kejiwaan.

Namun, menurut Diana, fakta ini tidak otomatis meniadakan tanggung jawab hukum. “Data tersebut baru bersumber dari keluarga dan instansi sosial, asesmen lanjutan oleh ahli kejiwaan yang berwenang tetap harus dilakukan. Ini penting untuk memastikan kondisi pelaku secara ilmiah dan hukum,” tegas Diana.

Aktivis literasi ini menilai proses hukum tetap perlu berjalan. Sebab, katanya, aksi pelaku tidak hanya berupa perusakan fisik, tapi juga menyertakan teriakan dan ujaran yang menyinggung langsung nama-nama petinggi partai.

“Nanti biarlah Polres Magetan menentukan apakah pelaku perlu rehabilitasi atau langkah hukum lainnya, tapi yang jelas proses harus terus berjalan. Kawan-kawan DPC Magetan saya sarankan tidak mencabut laporan demi menjaga marwah partai,” ujar dia.

Diana mengatakan, keadilan dan kemanusiaan harus berjalan beriringan. “Kita tidak menolak pendekatan kemanusiaan, tapi juga tidak bisa membiarkan kekerasan dibiarkan atas nama gangguan jiwa,” tegasnya.

Diana juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif terhadap ODGJ, namun tetap mendukung langkah profesional aparat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan publik. (rud/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Dorong Paguyuban MC Blitar Samakan Standar Profesionalisme

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, mendorong paguyuban pembawa acara atau ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Pendataan Digital Bansos Harus Sesuai Kondisi Riil, Bukan Like and Dislike

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan proses pendataan kependudukan secara digital untuk ...
HEADLINE

Deni Wicaksono Dorong Kader GMNI Isi Ruang Strategis di Lembaga Negara

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...
LEGISLATIF

Salah Tafsir Kuota Perempuan BPD, Komisi A DPRD Jember Minta Pengisian Dievaluasi

JEMBER – Komisi A DPRD Jember menemukan dugaan salah tafsir penerapan kuota minimal 30 persen keterwakilan ...
LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Dorong Trans Jatim Malang Raya Terintegrasi dengan Angkot, Lindungi Pendapatan Sopir

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong integrasi Bus Trans Jatim Koridor II Malang ...
KRONIK

Baguna Ngawi Jenguk Nenek Usia 97 Tahun, Korban Angin Kencang di Kwadungan

NGAWI – Di usianya yang hampir satu abad, Saelah (97 tahun) harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumahnya ...