SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus longsor tambang galian C di Magetan yang menewaskan seorang pekerja pada akhir September lalu.
Deni memastikan proses investigasi dan evaluasi masih terus berjalan, baik di tingkat provinsi maupun pusat.
“DPRD Jatim terus memantau perkembangan penanganan tambang di Magetan. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Jatim dan inspektur tambang pusat untuk memastikan evaluasi dilakukan menyeluruh dan transparan,” ujar Deni, dalam keterangannya di Surabaya, Kamis (9/10/2025).
Deni mengapresiasi langkah cepat Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang meninjau langsung lokasi kejadian dan memberi perhatian terhadap korban. Menurut dia, tindakan itu menunjukkan bentuk kepemimpinan yang tanggap terhadap persoalan rakyat.
“Langkah Bu Gubernur yang turun langsung ke Magetan dan memberikan santunan kepada keluarga korban adalah wujud empati sekaligus tanggung jawab moral pemerintah,” katanya.
Deni mengungkapkan pihak penambang juga telah menyatakan kesediaannya untuk menutup dan melakukan reklamasi di lokasi kejadian. Dinas ESDM Jatim pun sudah mengeluarkan surat teguran dan perintah penutupan sejak pekan lalu.
“Penambang sudah menyatakan siap menutup lokasi dan melakukan reklamasi. Surat teguran penutupan dari Dinas ESDM Jatim juga sudah meluncur minggu kemarin,” jelasnya.
Politisi muda PDI Perjuangan itu juga mendukung langkah investigasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim yang menurunkan tim gabungan bersama inspektur tambang pusat.
“Kita harus pastikan seluruh tambang di Jawa Timur, termasuk di Magetan, benar-benar memiliki izin lengkap dan memenuhi aspek keselamatan. Jangan sampai ada lagi korban jiwa akibat kelalaian teknis,” tegas Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim itu.
Deni menilai tragedi Magetan menjadi momentum penting untuk memperketat pengawasan tambang dan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan. Dia menegaskan DPRD Jatim siap mengawal agar audit tambang dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
“Bila ditemukan pelanggaran, izinnya harus dicabut tanpa kompromi,” ujarnya.
Selain itu, Deni berharap hasil investigasi bisa menjadi dasar perbaikan regulasi pertambangan di tingkat daerah. Dia menilai koordinasi antarpemerintah harus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kasus di Magetan adalah alarm bagi semua pihak. Kita ingin ada perbaikan sistem agar aktivitas tambang benar-benar sejalan dengan prinsip keselamatan dan keberlanjutan lingkungan,” kata Deni.
Terkait ketidakhadiran Kepala Dinas ESDM Jatim dalam rapat koordinasi mitigasi tambang, Deni menjelaskan hal itu bukan bentuk pengabaian, melainkan karena adanya benturan agenda resmi.
“Undangan rapat awalnya dijadwalkan Senin, namun diminta diundur karena Selasa ada agenda dengan Komisi D DPRD Jatim yang juga membahas persoalan tambang,” jelasnya.
Dia menambahkan, pimpinan ESDM akan hadir langsung jika rapat koordinasi berikutnya digelar untuk menghindari kesalahpahaman.
“Kita ingin semua pihak bersinergi, bukan saling salah paham. Yang utama sekarang adalah memastikan pengawasan tambang berjalan aman, tertib, dan berpihak pada keselamatan masyarakat,” pungkas Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Jatim ini. (yols/pr)