JEMBER – Jatah pupuk subsidi untuk Kabupaten Jember sebanyak 114.489 ton masih terserap 60 persen. DPRD Jember mengkhawatirkan, belum terserapnya semua jatah pasokan pupuk subsidi untuk petani itu mempengaruhi hasil produksi panen.
Ketua Komisi B Candra Ary Fianto Senin (29/9/2025) mengatakan, kesesuaian pendataan lahan pertanian dan kebutuhan pupuk guna menetapkan sistem rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) itu penting.
“Kami imbau semua pemilik lahan segera menghubungi kios atau PPL guna mengkonfirmasi lahannya masuk e-RDKK atau tidak ketika masa input data. Agar pupuk subsidi bisa terserap penuh,” ujarnya
Candra tidak menginginkan ada laporan bahwa petani masih mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab jatah pupuk masih tersedia banyak dari kuota yang ditetapkan.
Dan untuk mengantisipasi timbunan ketersediaan pupuk itu, penyuluh pertanian lapangan (PPL) harus aktif menginformasikan pada petani.
Utamanya pada pendataan, kata Candra, PPL harus tertib. Jangan sampai terjadi permainan data jumlah lahan oleh oknum. Pasalnya, jika terjadi permainan harga atau sistem penyalurannya, maka yang dirugikan petani.
“Petani takkan mau menebus pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET), dan hal itu akan mempengaruhi serapan pupuk yang sudah ditetapkan. Kemudian akan berpengaruh pada hasil produksi panen,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain mengimbau urusan sosialiasi ketersediaan pupuk, Candra juga minta agar PPL tak capek-capek mengedukasi petani. Utamanya pada konteks sewa menyewa lahan pertanian.
Selama ini, masih kata Candra, banyak kasus menunjukkan pupuk subsidi tidak ditebus karena petani menyewakan sawah atau kurang memahami mekanisme pembelian.
“Untuk itu peranan penting sosialiasi. Utamanya komunikasi antara petani, kios dan ppl menjadi satu kesatuan,” pungkasnya. (art/pr)