Selasa
21 Juli 2026 | 9 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Banteng DPRD Jember Komitmen Jaga Fungsi LP2B

pdip-jatim-250929-alfan-dan-tabroni

JEMBER – Anggota Komisi A DPRD Jember Alfan Yusfi minta pemerintah daerah setempat agar tak mudah memberikan izin alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) kepada perorangan maupun investor sebelum melibatkan parlemen dalam prosesnya.

Hal itu untuk menjaga lahan pertanian tetap berfungsi sesuai peruntukannya. “Kami akan melibatkan seluruh jajaran petani agar betul-betul lahan tersebut terlindungi,” kata Alfan, Senin (29/9/2025).

Dan untuk perizinan yang sudah terbit, politisi PDI Perjuangan itu minta untuk diaudit lebih dulu. Tujuannya agar izin yang tercatat sebagai LP2B bisa ditinjau kembali demi keberlangsungan lahan pertanian.

“Paling tidak implementasi yang harus kita wujudkan adalah semua perizinan yang sekarang ada di Dinas Cipta Karya dan BPN untuk diaudit terlebih dahulu ketika akan direalisasikan,” ujarnya.

Sementara anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan Tabroni, menilai selama ini tak ada upaya untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian.

Padahal di dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan LP2B, alif fungsi lahan tidak boleh dilakukan pada lahan sawah.

“Kalau ini dilakukan di lahan yang punya irigasi, maka harus diganti tiga kali lipat. Itu diatur jelas. Kalau itu dilakukan oleh pejabat atau perorangan, maka ada sanksi pidananya sampai lima tahun (penjara). Itu ada. Tapi sampai dengan hari ini kita belum pernah melakukan upaya-upaya (pencegahan) tersebut, termasuk DPRD Jember,” ungkap Tabroni.

Untuk itu, dia mengusulkan DPRD dan organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Jember meninjau lapangan bersama-sama ke beberapa perumahan yang ada di Kabupaten Jember. Dari tinjauan tersebut tentu akan diketahui kelengkapan perizinannya.

“Ada enggak izinnya (izin alih fungsi)? Ada enggak (tanah) pergantiannya? Misalnya dialih fungsikan dua hektar, diganti enam hektar, di mana enam hektarnya? Ada enggak? Ketika izin tersebut tidak ada, berarti kan tidak bisa diteruskan pembangunan (perumahan) tersebut,” katanya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Hasto: Program MBG Lebih Efektif Jika Libatkan Warung dan UMKM Lokal

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Program Makan Bergizi Gratis akan lebih efektif jika melibatkan ...
KRONIK

Dongkrak UMKM, Business Matching BEC x SCF Capai Rp 1,22 Miliar

BANYUWANGI – Kolaborasi Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) yang digelar Pemkab Banyuwangi dan Sekarkijang Creative ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Cup 2026, Wadah Menjaring dan Mengasah Kemampuan Atlet

GRESIK – Sebanyak 1.413 atlet resmi memulai persaingan di Bupati Gresik Cup 2026. Ajang ini sebagai wadah menjaring ...
UMKM

DPRD Kabupaten Pasuruan Kemas Produk UMKM Jadi Oleh-oleh untuk Tamu Kedinasan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmen nyata ...
KRONIK

RedTalks Segera Hadir, Ajak Generasi Muda Kupas Nasionalisme di Era Modern

SURABAYA – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, makna nasionalisme terus ...
KABAR CABANG

Malam Ketika Sepak Bola Membuat Orang-orang Blitar Duduk Bersama

DINI hari biasanya identik dengan jalanan yang lengang. Tetapi Senin (20/7/2026), halaman Kantor DPC PDI Perjuangan ...