Selasa
20 Oktober 2026 | 12 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Banteng DPRD Jember Komitmen Jaga Fungsi LP2B

pdip-jatim-250929-alfan-dan-tabroni

JEMBER – Anggota Komisi A DPRD Jember Alfan Yusfi minta pemerintah daerah setempat agar tak mudah memberikan izin alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) kepada perorangan maupun investor sebelum melibatkan parlemen dalam prosesnya.

Hal itu untuk menjaga lahan pertanian tetap berfungsi sesuai peruntukannya. “Kami akan melibatkan seluruh jajaran petani agar betul-betul lahan tersebut terlindungi,” kata Alfan, Senin (29/9/2025).

Dan untuk perizinan yang sudah terbit, politisi PDI Perjuangan itu minta untuk diaudit lebih dulu. Tujuannya agar izin yang tercatat sebagai LP2B bisa ditinjau kembali demi keberlangsungan lahan pertanian.

“Paling tidak implementasi yang harus kita wujudkan adalah semua perizinan yang sekarang ada di Dinas Cipta Karya dan BPN untuk diaudit terlebih dahulu ketika akan direalisasikan,” ujarnya.

Sementara anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan Tabroni, menilai selama ini tak ada upaya untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian.

Padahal di dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan LP2B, alif fungsi lahan tidak boleh dilakukan pada lahan sawah.

“Kalau ini dilakukan di lahan yang punya irigasi, maka harus diganti tiga kali lipat. Itu diatur jelas. Kalau itu dilakukan oleh pejabat atau perorangan, maka ada sanksi pidananya sampai lima tahun (penjara). Itu ada. Tapi sampai dengan hari ini kita belum pernah melakukan upaya-upaya (pencegahan) tersebut, termasuk DPRD Jember,” ungkap Tabroni.

Untuk itu, dia mengusulkan DPRD dan organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Jember meninjau lapangan bersama-sama ke beberapa perumahan yang ada di Kabupaten Jember. Dari tinjauan tersebut tentu akan diketahui kelengkapan perizinannya.

“Ada enggak izinnya (izin alih fungsi)? Ada enggak (tanah) pergantiannya? Misalnya dialih fungsikan dua hektar, diganti enam hektar, di mana enam hektarnya? Ada enggak? Ketika izin tersebut tidak ada, berarti kan tidak bisa diteruskan pembangunan (perumahan) tersebut,” katanya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berikhtiar membentuk generasi muda yang tidak hanya ...
KRONIK

Perda Lingkungan Jember Terancam Jadi Macan Kertas, Candra Desak Anggaran Perlindungan Gumuk

JEMBER – Perlindungan gumuk di Kabupaten Jember tak cukup berhenti pada pengesahan peraturan daerah. Ketua Komisi B ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Panaskan Mesin Hingga Akar Rumput, Lantik 1.645 Pengurus Ranting

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terus mengintensifkan konsolidasi organisasi ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang Targetkan Zero ATS 2027, Kejar Paket A hingga C Bakal Gratis

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menargetkan Kabupaten Malang bebas Anak Tidak Sekolah (ATS) atau Zero ATS pada ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Raperda Transportasi Terintegrasi Harus Jawab Kebutuhan Warga

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Baznas Surabaya Prioritaskan Warga Miskin Desil 1

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memprioritaskan warga ...