SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk serius memerhatikan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
“Berdasarkan hasil serap aspirasi masyarakat ketiga kali ini, kami mendapatkan aspirasi bahwa banyak infrastruktur dan irigasi yang kurang memadai,” ujar juru biacara Fraksi PDI Perjuangan, Abd. Rahman, pada rapat paripurna dengan agenda Laporan Hasil Reses III Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (2/09/2025).
Menurutnya, selain infrastruktur, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru ngaji. Ia menjelaskan, guru ngaji berkaitan erat dengan kualitas pendidikan agama generasi muda.
“Kita juga mendapatkan aspirasi bagaimana program bantuan untuk guru ngaji ditingkatkan, pemberdayaan UMKM, serta bantuan rumah tidak layak huni,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, fraksinya berkomitmen untuk memperjuangkan dan merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat. Hal itu, tambahnya, sudah menjadi tanggung jawab DPRD untuk menyampaikannya pada dinas terkait.

“Tentunya, berbagai aspirasi itu akan kita perjuangkan. Ini sudah tugas dan komitmen kami untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” terangnya.
Meski demikian, anggota Komisi II ini mengajak masyarakat, jika nantinya sudah terealisasi, berbagai sarana dan prasarana tersebut dijaga dan dirawat bersama-sama.
“Konsepnya gotong royong. Artinya, kita yang mengusulkan, pemkab yang melaksanakan, dan masyarakat yang menjaga dan merawat,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan, bahwa setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD.
“Ini penting disampaikan bahwa kewajiban untuk menyampaikan laporan Reses merupakan norma yang dimaksudkan, sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan kewajiban setiap anggota DPRD, dalam melaksanakan Reses guna menyerap aspirasi konstituan di daerah pemilihannya masing-masing,” jelasnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













