MALANG – Bupati HM Sanusi sukses memuluskan usulan proyek peningkatan status jalan di Kabupaten Malang menjadi jalan provinsi. Keberhasilan ini dicapai usai politisi PDI Perjuangan tersebut beraudiensi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa pada Senin (25/8/2025).
Audiensi itu berkaitan dengan usulan peningkatan status Jalan Ngantang (Kabupaten Malang) – Wlingi (Kabupaten Blitar) atau ruas jalan Ngambal – Selorejo – Krisik – Wlingi. Hasilnya, Gubernur Jatim menyetujui usulan tersebut.
Sanusi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Gubernur Jatim atas hal ini. Menurutnya, peningkatan status jalan ini sangat penting mengingat strategisnya akses ruas jalan tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami akan segera memproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkap Abah Sanusi, sapaan akrabnya.
Diketahui, ruas Jalan Ngantang – Wlingi memiliki dimensi total panjang 33,43 km terdiri dari 2 ruas jalan Kabupaten Malang ; Selorejo – Krisik (12,1 km) dan Kambal – Selorejo (2,95 km) serta ruas jalan Kabupaten Blitar ; Wlingi – Batas Kabupaten Malang / Krisik (18,38 km).
Menurut Gubernur, kata Sanusi, bahwa ruas jalan ini sangat strategis karena selain menghubungkan dua kabupaten juga merupakan jalur ekonomi yang mendukung pertanian dan perkebunan serta penunjang pariwisata di kedua daerah.

Selain itu akses jalan ini merupakan akses terpendek yang penghubung Malang Selatan – Blitar – Batu dan Malang Barat.
Pemprov Jatim menilai ruas-ruas jalan di dua wilayah kabupaten tersebut sangat siap untuk ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Provinsi.
“Selain karena mempunyai lebar yang cukup yaitu 6 meter serta ROW mencapai 7-11 meter, kondisi jalan tersebut juga mantap atau bagus. Meski masih juga diperlukan peningkatan ruas jalan di ruas Wlingi – batas Kabupaten Blitar dimana sebagian masih mempunyai lebar jalan hanya 4, sehingga perlu pengeprasan tebing untuk melebarkannya, selain itu kondisi jalan di ruas Wlingi,” ungkapnya.
Sanusi menambahkan jika batas Kabupaten Blitar juga masih terdapat beberapa kerusakan. Karena itu, dalam waktu dekat tim dari Provinsi Jatim akan turun ke lapangan untuk melakukan asesmen.
Sementara itu ruas jalan Kambal – Selorejo – Krisik di wilayah Kabupaten Malang telah mencapai 100 persen. Lebih lanjut, pada 2026 akan dilakukan pelebaran jalan pada beberapa spot untuk memenuhi readiness criteria peningkatan status jalan menjadi jalan provinsi.
“Ruas jalan Kambal – Selorejo dan Selorejo – Krisik mendukung beberapa pariwisata yang ada di Kecamatan Ngantang, Pujon dan Kasembon, dan juga destinasi wisata Kota Batu. Selain itu ruas jalan ini merupakan koridor utama transportasi yang menghubungkan antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar,” pungkas Sanusi. (ull/pr)










