Rabu
22 Juli 2026 | 5 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tantri Bararoh Berhasil Memediasi Konflik User dan Pengembang Perumahan di Pakisaji Malang

pdip-jatim-250823-mediasi-user-dan-pengembang

MALANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh berhasil memediasi penyelesaian konflik antara user dan pengembang perumahan di Pakisaji. Konflik ini berakhir damai dan terjadi win-win solution antara kedua belah pihak.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, hasil mediasi itu akhirnya berbuah kesepakatan dari pengembang perumahan di Pakisaji, PT. Sirod Sejahtera Abadi (SSA) untuk mengembalikan utuh uang pembelian puluhan user (pembeli).

Pengembalian dana ini dilakukan usai para user kecewa lantaran sudah hampir tiga tahun tidak ada penyerahan unit dan kunci rumah sesuai perjanjian awal. Hingga akhirnya, para user memutuskan membatalkan pembelian dan minta uangnya kembali.

“Setelah beberapa waktu, akhirnya kami berhasil memediasi dan menjadi saksi atas perkara tersebut. Hasilnya, sudah ada kesepakatan tertulis kedua pihak bahwa PT SSA selaku pengembang akan mengembalikan utuh uang pembelian yang sudah telanjur dibayarkan pembeli,” ungkap Tantri, Sabtu (23/8/2025).

Dia menjelaskan, kesepakatan ini telah dituangkan dalam surat resmi bermeterai yang ditandatangani kedua pihak. Yakni pihak perwakilan korban atas nama Yuni Aisyatun Nailah dengan perwakilan PT SSA atas nama Lufhan Oktavian.

Selain itu, sejumlah user yang mengaku menjadi korban juga turut menandatangani kesepakatan tersebut. Termasuk, pemilik tanah yang menjadi lokasi perumahan di Pakisaji Kabupaten Malang, yang ditawarkan kepada pembeli oleh pengembang.

Sebagai saksi, Ketua Komisi III DPRD Tantri Bararoh, dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza juga Camat Pakisaji Endah Sriyati, dan Kepala Desa Karangpandan Pakisaji, Djumain turut menandatangani surat tersebut.

Sebelumnya, dalam proses mediasi tersebut, pihak pengembang sepakat mengembalikan dana yang sudah dibayarkan konsumen dalam waktu tiga bulan. Jika tidak dipenuhi, kasus ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum pidana maupun perdata.

Diketahui sebelumnya, para user yang merasa kecewa ini mengadu ke anggota dewan dari Komisi I dan III DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (19/8/2025) lalu. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...