Selasa
21 Juli 2026 | 11 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pusat Pangkas DAK hingga Separo, Fuad Ingatkan Pemprov Jatim: Waspadai Belanja Operasional

pdip-jatim-250429-fuad

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur memperingatkan pemerintah provinsi atas ancaman serius terhadap stabilitas keuangan daerah menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas dana alokasi khusus (DAK) hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Fuad Bernardi, menyoroti potensi dampak besar dari pemotongan ini terhadap postur APBD Jawa Timur. Dia menekankan pentingnya pengendalian belanja operasional agar tidak menggerus kemampuan fiskal daerah.

“Harus diwaspadai terkait belanja operasional agar jangan sampai nantinya dipergunakan semua,” tegas Fuad di Surabaya, Kamis (21/08/2025).

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang memuat penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

Penyesuaian alokasi tersebut meliputi berbagai komponen dana transfer pusat. Mulai dari Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan DIY, hingga Dana Desa.

Menurut Fuad, potensi ketidaksesuaian dana transfer pusat dengan proyeksi APBD Jawa Timur harus menjadi perhatian serius karena bisa berdampak langsung terhadap stabilitas fiskal daerah.

“Pada saat dana transfer tidak sesuai harapan akan menjadi berbahaya untuk fiskal APBD Jawa Timur,” sebutnya.

Dalam rapat Komisi C DPRD Jatim, Fuad juga mengangkat isu pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp300 miliar. Dia minta dokumen pengajuan tersebut dikaji mendalam dan disertai penjelasan urgensi yang jelas.

“Komisi C mewanti-wanti termasuk dokumen pengajuan PMD Rp300 miliar, harus jelas urgensinya seperti apa,” ujar dia.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya tersebut menambahkan, hingga saat ini hasil rapat sinkronisasi antara Komisi C dan BPKAD Jatim belum memperoleh penjelasan detail mengenai rencana penyertaan modal, mengingat kewenangan teknis berada di Biro Perekonomian Pemprov Jatim. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...
SEMENTARA ITU...

Ketika Pelari Kenya Terjebak di Jember, Gotong Royong Mengantarnya Pulang

JEMBER — Debu musim kemarau beterbangan di sepanjang jalan Kota Jember. Matahari siang memantulkan hawa panas dari ...
KRONIK

Puan Maharani Tekankan Literasi Digital dan Komunikasi Negara untuk Tangkal Hoaks tentang DPR

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan maraknya hoaks yang menyasar DPR RI menjadi pengingat pentingnya ...