Jumat
24 Oktober 2025 | 12 : 47

Pusat Pangkas DAK hingga Separo, Fuad Ingatkan Pemprov Jatim: Waspadai Belanja Operasional

pdip-jatim-250429-fuad

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur memperingatkan pemerintah provinsi atas ancaman serius terhadap stabilitas keuangan daerah menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas dana alokasi khusus (DAK) hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Fuad Bernardi, menyoroti potensi dampak besar dari pemotongan ini terhadap postur APBD Jawa Timur. Dia menekankan pentingnya pengendalian belanja operasional agar tidak menggerus kemampuan fiskal daerah.

“Harus diwaspadai terkait belanja operasional agar jangan sampai nantinya dipergunakan semua,” tegas Fuad di Surabaya, Kamis (21/08/2025).

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang memuat penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

Penyesuaian alokasi tersebut meliputi berbagai komponen dana transfer pusat. Mulai dari Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan DIY, hingga Dana Desa.

Menurut Fuad, potensi ketidaksesuaian dana transfer pusat dengan proyeksi APBD Jawa Timur harus menjadi perhatian serius karena bisa berdampak langsung terhadap stabilitas fiskal daerah.

“Pada saat dana transfer tidak sesuai harapan akan menjadi berbahaya untuk fiskal APBD Jawa Timur,” sebutnya.

Dalam rapat Komisi C DPRD Jatim, Fuad juga mengangkat isu pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp300 miliar. Dia minta dokumen pengajuan tersebut dikaji mendalam dan disertai penjelasan urgensi yang jelas.

“Komisi C mewanti-wanti termasuk dokumen pengajuan PMD Rp300 miliar, harus jelas urgensinya seperti apa,” ujar dia.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya tersebut menambahkan, hingga saat ini hasil rapat sinkronisasi antara Komisi C dan BPKAD Jatim belum memperoleh penjelasan detail mengenai rencana penyertaan modal, mengingat kewenangan teknis berada di Biro Perekonomian Pemprov Jatim. (yols/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...
KRONIK

Gemakan Yalal Wathon, PDI Perjuangan Rayakan Hari Santri dengan Paduan Suara Lintas Iman

JAKARTA – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah ...