Jumat
14 Agustus 2026 | 9 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Lindungi Konsumen, Kanang: Produk Mamin Instan Harusnya Cantumkan Label Peringatan Kesehatan

pdip-jatim-250818-kanang

SURABAYA – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, akrab disapa Kanang, menyoroti pentingnya perlindungan konsumen terkait makanan instan di Indonesia.

Menurutnya, semua produk makanan dan minuman (mamin) instan perlu dilengkapi label peringatan kesehatan yang jelas, mirip seperti peringatan pada kemasan rokok.

“Rokok ditulis jelas: ‘Merokok merenggut kesehatanmu.’ Seharusnya hal serupa diterapkan pada makanan instan. Kita harus memberi informasi yang seimbang tentang dampak kesehatan produk yang dikonsumsi masyarakat, terutama generasi muda,” kata Budi Sulistyono, Senin (18/8/2025).

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menegaskan, makanan instan yang tinggi kandungan bahan tambahan seperti micin atau pengawet berpotensi membahayakan kesehatan jangka panjang. “Ini sangat berbahaya bagi regenerasi kesehatan bangsa,” jelasnya.

Kanang mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke Jepang, di mana makanan instan terasa hambar karena penggunaan micin yang sangat sedikit.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil pengawasan ketat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jepang. Dia menilai Indonesia perlu meniru langkah tersebut.

“Di Jepang, BPOM sangat selektif dalam mengawasi makanan instan. Rasanya berbeda karena micinnya sedikit. Perlindungan konsumen harus hadir sebelum terjadi masalah, bukan setelah ada kejadian kesehatan,” ungkap mantan Bupati Ngawi dua periode tersebut.

Lebih lanjut, Kanang menekankan bahwa setiap produk makanan instan sebaiknya mencantumkan informasi dampak kesehatan secara jelas. Termasuk risiko seperti gangguan ginjal, stroke, atau masalah kesehatan lainnya yang mungkin timbul akibat konsumsi berlebihan.

“Kalau seseorang memakan produk ini, harus dijelaskan dampaknya, seperti stroke, cuci darah, dan lain-lain. Perlindungan ini harus hadir di semua lini,” tuturnya.

Dia pun mendorong pemerintah dan regulator terkait untuk memperkuat peraturan, sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang lebih sehat dan sadar akan risiko kesehatan.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan melindungi masyarakat, tetapi juga menjadi upaya strategis menjaga kualitas kesehatan generasi mendatang. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Karnaval Kebangsaan Banyuwangi 2026, Tampilkan Pesona Budaya Nusantara

BANYUWANGI – Banyak cara dilakukan warga bangsa Indonesia untuk merayakan hari kemerdekaannya. Masyarakat ...
LEGISLATIF

Siswa Diduga Terdampak MBG, Doding Minta Pengawasan Dapur SPPG Diperketat

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi meminta pengawasan dapur SPPG diperketat setelah sejumlah siswa mengalami ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Bondowoso Tampung Tiga Korban Trafficking

BONDOWOSO – Tiga perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ...
LEGISLATIF

DPRD Batu Dorong APBD 2027 Perkuat Kemandirian Fiskal, PAD Harus Dioptimalkan

DPRD Kota Batu mendorong APBD 2027 memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD agar pembangunan tidak ...
HEADLINE

Krisis Air Bersih meluas di Bojonegoro, Abidin Fikri Kembali Kirim Bantuan

BOJONEGORO – Dampak kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino mulai memicu krisis air bersih di sejumlah ...
HEADLINE

Banteng Jatim FC Tahan Banteng Kalbar, 25 Talenta Muda Terus Ditempa di Soekarno Cup

Banteng Jatim FC menahan imbang Banteng Kalbar di laga kedua Soekarno Cup 2026. Tim ini membawa 25 talenta terbaik ...