Kamis
18 Juni 2026 | 7 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Lindungi Konsumen, Kanang: Produk Mamin Instan Harusnya Cantumkan Label Peringatan Kesehatan

pdip-jatim-250818-kanang

SURABAYA – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, akrab disapa Kanang, menyoroti pentingnya perlindungan konsumen terkait makanan instan di Indonesia.

Menurutnya, semua produk makanan dan minuman (mamin) instan perlu dilengkapi label peringatan kesehatan yang jelas, mirip seperti peringatan pada kemasan rokok.

“Rokok ditulis jelas: ‘Merokok merenggut kesehatanmu.’ Seharusnya hal serupa diterapkan pada makanan instan. Kita harus memberi informasi yang seimbang tentang dampak kesehatan produk yang dikonsumsi masyarakat, terutama generasi muda,” kata Budi Sulistyono, Senin (18/8/2025).

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menegaskan, makanan instan yang tinggi kandungan bahan tambahan seperti micin atau pengawet berpotensi membahayakan kesehatan jangka panjang. “Ini sangat berbahaya bagi regenerasi kesehatan bangsa,” jelasnya.

Kanang mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke Jepang, di mana makanan instan terasa hambar karena penggunaan micin yang sangat sedikit.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil pengawasan ketat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jepang. Dia menilai Indonesia perlu meniru langkah tersebut.

“Di Jepang, BPOM sangat selektif dalam mengawasi makanan instan. Rasanya berbeda karena micinnya sedikit. Perlindungan konsumen harus hadir sebelum terjadi masalah, bukan setelah ada kejadian kesehatan,” ungkap mantan Bupati Ngawi dua periode tersebut.

Lebih lanjut, Kanang menekankan bahwa setiap produk makanan instan sebaiknya mencantumkan informasi dampak kesehatan secara jelas. Termasuk risiko seperti gangguan ginjal, stroke, atau masalah kesehatan lainnya yang mungkin timbul akibat konsumsi berlebihan.

“Kalau seseorang memakan produk ini, harus dijelaskan dampaknya, seperti stroke, cuci darah, dan lain-lain. Perlindungan ini harus hadir di semua lini,” tuturnya.

Dia pun mendorong pemerintah dan regulator terkait untuk memperkuat peraturan, sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang lebih sehat dan sadar akan risiko kesehatan.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan melindungi masyarakat, tetapi juga menjadi upaya strategis menjaga kualitas kesehatan generasi mendatang. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Turonggo Yakso Tampil di Korsel, Perkuat Diplomasi Budaya dan Pariwisata Trenggalek

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong promosi budaya dan ekonomi kreatif Trenggalek melalui ...
KABAR CABANG

DPC Lamongan Gelar Lomba Sinematografi AI, Begini Cara Daftarnya

LAMONGAN – Menyambut Bulan Bung Karno 2026, DPC PDI Perjuangan Lamongan akan Gelar Lomba Video AI (Artificial ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Surabaya Ajak Media Perkuat Edukasi Publik dan Kepercayaan terhadap Lembaga Legislatif

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengajak media memperkuat edukasi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Hentikan Sementara Proyek Box Culvert se-Surabaya Usai Insiden Lansia Tewas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghentikan sementara proyek box culvert se-Surabaya pasca insiden yang menewaskan ...
KRONIK

Said Abdullah Tegaskan PDIP Tidak Terlibat Aksi Mahasiswa, Dorong Pemerintah Lebih Terbuka Terhadap Kritik

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan PDIP tidak terlibat dalam aksi demonstrasi mahasiswa. Ia juga ...
KABAR CABANG

Siap Gelar RedTalk 2026, PAC PDIP Prajurit Kulon Ajak Pemuda Naik Kelas Jadi Pemimpin Masa Depan

PAC PDI Perjuangan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, akan menggelar RedTalk 2026 sebagai forum diskusi ...