Kamis
01 Oktober 2026 | 3 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Lindungi Konsumen, Kanang: Produk Mamin Instan Harusnya Cantumkan Label Peringatan Kesehatan

pdip-jatim-250818-kanang

SURABAYA – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, akrab disapa Kanang, menyoroti pentingnya perlindungan konsumen terkait makanan instan di Indonesia.

Menurutnya, semua produk makanan dan minuman (mamin) instan perlu dilengkapi label peringatan kesehatan yang jelas, mirip seperti peringatan pada kemasan rokok.

“Rokok ditulis jelas: ‘Merokok merenggut kesehatanmu.’ Seharusnya hal serupa diterapkan pada makanan instan. Kita harus memberi informasi yang seimbang tentang dampak kesehatan produk yang dikonsumsi masyarakat, terutama generasi muda,” kata Budi Sulistyono, Senin (18/8/2025).

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menegaskan, makanan instan yang tinggi kandungan bahan tambahan seperti micin atau pengawet berpotensi membahayakan kesehatan jangka panjang. “Ini sangat berbahaya bagi regenerasi kesehatan bangsa,” jelasnya.

Kanang mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke Jepang, di mana makanan instan terasa hambar karena penggunaan micin yang sangat sedikit.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil pengawasan ketat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jepang. Dia menilai Indonesia perlu meniru langkah tersebut.

“Di Jepang, BPOM sangat selektif dalam mengawasi makanan instan. Rasanya berbeda karena micinnya sedikit. Perlindungan konsumen harus hadir sebelum terjadi masalah, bukan setelah ada kejadian kesehatan,” ungkap mantan Bupati Ngawi dua periode tersebut.

Lebih lanjut, Kanang menekankan bahwa setiap produk makanan instan sebaiknya mencantumkan informasi dampak kesehatan secara jelas. Termasuk risiko seperti gangguan ginjal, stroke, atau masalah kesehatan lainnya yang mungkin timbul akibat konsumsi berlebihan.

“Kalau seseorang memakan produk ini, harus dijelaskan dampaknya, seperti stroke, cuci darah, dan lain-lain. Perlindungan ini harus hadir di semua lini,” tuturnya.

Dia pun mendorong pemerintah dan regulator terkait untuk memperkuat peraturan, sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang lebih sehat dan sadar akan risiko kesehatan.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan melindungi masyarakat, tetapi juga menjadi upaya strategis menjaga kualitas kesehatan generasi mendatang. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Anas Karno: Disiplin ASN dan PPPK Harus Berlaku Sama, Jangan Tebang Pilih

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menekankan standar kedisiplinan harus berlaku sama ...
KRONIK

Wabup Antok Takziah di Rumah Duka Korban Kapal Virgo, Sampaikan Belasungkawa

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko bertakziah ke rumah duka Doddy Soemarno, warga Desa Klitik, Kecamatan ...
KRONIK

Buka Akses Udara, Bupati Fauzi Siapkan Pembangunan Air Strip di Pulau Masalembu

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan pembangunan air strip di Pulau Masalembu untuk membuka ...
LEGISLATIF

Erma Susanti: Pengaturan Reses Harus Akomodasi Geografis Jatim, Tetap Efektif dan Akuntabel

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai pengaturan kegiatan reses yang mendapat hasil fasilitasi ...
KRONIK

Mengusung Konsep Baru, “Gandrung Sewu Banyuwangi” Dilaksanakan Malam Hari

BANYUWANGI – Gelaran tari kolosal Gandrung Sewu akan digelar dengan konsep baru pada 24 Oktober 2026. Untuk pertama ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta Pengawasan Stunting di Kota Batu Diperkuat, Jangan Berhenti Seremonial

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi meminta pengawasan penanganan stunting diperkuat agar intervensi tidak ...