Selasa
26 Mei 2026 | 6 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wacana Penertiban Bantaran Sungai Kalianak, Budi Leksono Berharap Ada Win-win Solution

pdip-jatim-250624-buleks

SURABAYA – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan di sepanjang aliran Sungai Kalianak mendapat perhatian dari DPRD Kota Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan pihaknya siap mengawal aspirasi warga, khususnya di RW 6, Kelurahan Moro Krembangan, Tambak Asri, agar proses penataan dapat mendapatkan solusi bagi warga maupun pemerintah.

Hal tersebut disampaikan warga saat bertemu dengan anggota dewan pada Rabu (13/8/2025). Menurut Budi, dewan telah mencatat berbagai keluhan dan masukan, namun belum dapat mengambil kesimpulan karena surat resmi terkait rencana penertiban masih menunggu pembahasan di Komisi C DPRD Surabaya.

“Semoga segera ada titik temu. Kami siap memfasilitasi dan mengawal, karena ini juga bagian dari wilayah kami,” ucap Budi Leksono.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, komisinya perlu mengetahui secara jelas rencana teknis dari Pemkot, termasuk tujuan, metode, dan potensi dampak sosial. Budi mengaku mendengar kabar tentang pelebaran sungai hingga 18 meter dan normalisasi, namun detailnya belum dia terima secara resmi.

“Saya baru tahu, jadi belum mengetahui secara pasti langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkot. Dari kabar yang ada, pelebaran dan normalisasi ini harus mempertimbangkan aspek sosial warga terdampak,” jelas Buleks, sapaan akrabnya.

Rencana penertiban bangunan di Kalianak ini dinilai bukan hanya soal normalisasi sungai atau pelebaran jalur air, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen Pemkot dan DPRD Surabaya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial.

Dia menegaskan, pemerintah harus menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Penanganan banjir memang penting, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang selama ini tinggal di bantaran sungai.

“Apapun ini, data yang ada harus valid, dan solusi harus diterima kedua belah pihak,” tegas dia.

Buleks juga berharap pembahasan di Komisi C nantinya menjadi forum terbuka bagi warga RW 6 untuk menyampaikan pandangan langsung kepada pihak eksekutif agar dapat mendapatkan jalan tengah bagi semua pihak.

Aspirasi warga diharapkan mendapatkan perhatian khusus, agar proyek tersebut dapat menyelesaikan masalah banjir yang selama ini terjadi. Namun juga tidak meninggalkan dampat negatif bagi masyarakat yang terkena imbas penyelesaian proyek.

“Harapan kami ada win-win solution yang dapat diterima warga dan pemerintah. Pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Raih Penghargaan RBD, Bupati Fauzi Tegaskan Pentingnya Identitas Budaya Masyarakat

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganugerahkan penghargaan kepada Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Genjot Produktivitas Petani, Rijanto Tekankan Pentingnya Peremajaan Lahan Tebu 

Bupati Blitar Rijanto menekankan pentingnya peremajaan lahan tebu melalui program bongkar ratoon untuk meningkatkan ...
HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Tebar 468 Ekor Sapi Kurban ke Pesantren dan Panti Asuhan

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menyalurkan 468 ekor sapi kurban ke berbagai daerah sebagai bentuk kepedulian dan ...
SEMENTARA ITU...

Stadion Ketonggo Ngawi Bersiap Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional

NGAWI – Stadion Ketonggo di Ngawi bersiap menyambut gelaran putaran 64 besar Liga 4 Nasional yang akan berlangsung ...
EKSEKUTIF

Tingkat Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Lukman Resmikan Kanal Pengaduan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih ...
KRONIK

Festival Perempuan Pesisir, Ruang Solidaritas dan Aspirasi Perempuan Kawasan Pantai

SUMENEP – Ratusan pengunjung memadati Pantai Slopeng, Kecamatan Dasuk, Sumenep, menyaksikan Festival Perempuan ...