Jumat
10 Juli 2026 | 12 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wacana Penertiban Bantaran Sungai Kalianak, Budi Leksono Berharap Ada Win-win Solution

pdip-jatim-250624-buleks

SURABAYA – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan di sepanjang aliran Sungai Kalianak mendapat perhatian dari DPRD Kota Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan pihaknya siap mengawal aspirasi warga, khususnya di RW 6, Kelurahan Moro Krembangan, Tambak Asri, agar proses penataan dapat mendapatkan solusi bagi warga maupun pemerintah.

Hal tersebut disampaikan warga saat bertemu dengan anggota dewan pada Rabu (13/8/2025). Menurut Budi, dewan telah mencatat berbagai keluhan dan masukan, namun belum dapat mengambil kesimpulan karena surat resmi terkait rencana penertiban masih menunggu pembahasan di Komisi C DPRD Surabaya.

“Semoga segera ada titik temu. Kami siap memfasilitasi dan mengawal, karena ini juga bagian dari wilayah kami,” ucap Budi Leksono.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, komisinya perlu mengetahui secara jelas rencana teknis dari Pemkot, termasuk tujuan, metode, dan potensi dampak sosial. Budi mengaku mendengar kabar tentang pelebaran sungai hingga 18 meter dan normalisasi, namun detailnya belum dia terima secara resmi.

“Saya baru tahu, jadi belum mengetahui secara pasti langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkot. Dari kabar yang ada, pelebaran dan normalisasi ini harus mempertimbangkan aspek sosial warga terdampak,” jelas Buleks, sapaan akrabnya.

Rencana penertiban bangunan di Kalianak ini dinilai bukan hanya soal normalisasi sungai atau pelebaran jalur air, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen Pemkot dan DPRD Surabaya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial.

Dia menegaskan, pemerintah harus menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Penanganan banjir memang penting, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang selama ini tinggal di bantaran sungai.

“Apapun ini, data yang ada harus valid, dan solusi harus diterima kedua belah pihak,” tegas dia.

Buleks juga berharap pembahasan di Komisi C nantinya menjadi forum terbuka bagi warga RW 6 untuk menyampaikan pandangan langsung kepada pihak eksekutif agar dapat mendapatkan jalan tengah bagi semua pihak.

Aspirasi warga diharapkan mendapatkan perhatian khusus, agar proyek tersebut dapat menyelesaikan masalah banjir yang selama ini terjadi. Namun juga tidak meninggalkan dampat negatif bagi masyarakat yang terkena imbas penyelesaian proyek.

“Harapan kami ada win-win solution yang dapat diterima warga dan pemerintah. Pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Terima Grand Collar Timor-Leste, Megawati: Persahabatan Indonesia-Timor-Leste Harus Terus Terjaga Lintas Generasi

Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan tertinggi Timor-Leste dan menegaskan Grand Collar menjadi simbol ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Evaluasi OPD dengan SiLPA Tinggi, Pastikan APBD Tepat Sasaran

DPRD Surabaya akan mengevaluasi OPD dengan SiLPA APBD 2025 yang tinggi untuk memastikan penyerapan anggaran efektif ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi: Diklatsar Banser Harus Cetak Kader Disiplin dan Setia kepada Negara

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan Diklatsar Banser harus menjadi momentum ...
EKSEKUTIF

2027, Pemkab Lamongan Fokus Pemerataan Infrastruktur Dasar

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Segera Selesaikan 9 Temuan BPK Terkait APBD 2025

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten ...
EKSEKUTIF

Bertemu Kepala Puskesmas se-Bangkalan, Bupati Lukman: Kesehatan Investasi Utama Pembangunan Daerah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus memperkuat transformasi pelayanan kesehatan sebagai ...