Jumat
09 Oktober 2026 | 1 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wacana Penertiban Bantaran Sungai Kalianak, Budi Leksono Berharap Ada Win-win Solution

pdip-jatim-250624-buleks

SURABAYA – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan di sepanjang aliran Sungai Kalianak mendapat perhatian dari DPRD Kota Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan pihaknya siap mengawal aspirasi warga, khususnya di RW 6, Kelurahan Moro Krembangan, Tambak Asri, agar proses penataan dapat mendapatkan solusi bagi warga maupun pemerintah.

Hal tersebut disampaikan warga saat bertemu dengan anggota dewan pada Rabu (13/8/2025). Menurut Budi, dewan telah mencatat berbagai keluhan dan masukan, namun belum dapat mengambil kesimpulan karena surat resmi terkait rencana penertiban masih menunggu pembahasan di Komisi C DPRD Surabaya.

“Semoga segera ada titik temu. Kami siap memfasilitasi dan mengawal, karena ini juga bagian dari wilayah kami,” ucap Budi Leksono.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, komisinya perlu mengetahui secara jelas rencana teknis dari Pemkot, termasuk tujuan, metode, dan potensi dampak sosial. Budi mengaku mendengar kabar tentang pelebaran sungai hingga 18 meter dan normalisasi, namun detailnya belum dia terima secara resmi.

“Saya baru tahu, jadi belum mengetahui secara pasti langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkot. Dari kabar yang ada, pelebaran dan normalisasi ini harus mempertimbangkan aspek sosial warga terdampak,” jelas Buleks, sapaan akrabnya.

Rencana penertiban bangunan di Kalianak ini dinilai bukan hanya soal normalisasi sungai atau pelebaran jalur air, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen Pemkot dan DPRD Surabaya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial.

Dia menegaskan, pemerintah harus menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Penanganan banjir memang penting, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang selama ini tinggal di bantaran sungai.

“Apapun ini, data yang ada harus valid, dan solusi harus diterima kedua belah pihak,” tegas dia.

Buleks juga berharap pembahasan di Komisi C nantinya menjadi forum terbuka bagi warga RW 6 untuk menyampaikan pandangan langsung kepada pihak eksekutif agar dapat mendapatkan jalan tengah bagi semua pihak.

Aspirasi warga diharapkan mendapatkan perhatian khusus, agar proyek tersebut dapat menyelesaikan masalah banjir yang selama ini terjadi. Namun juga tidak meninggalkan dampat negatif bagi masyarakat yang terkena imbas penyelesaian proyek.

“Harapan kami ada win-win solution yang dapat diterima warga dan pemerintah. Pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...