Rabu
30 September 2026 | 10 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fuad Benardi Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Pembebasan Pajak Mobil Listrik

pdip-jatim-250803-fuad-benardi-2

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, minta pemerintah mengevaluasi kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik. Sebab, kebijakan itu berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini menjadi sumber pembiayaan perbaikan jalan dan infrastruktur.

“Yang menanggung beban jalan itu provinsi, kota, dan kabupaten. Sementara mobil listrik, terutama yang mewah, tidak memberikan kontribusi melalui PKB. Padahal jalan yang dilalui itu milik daerah,” kata Fuad di Surabaya, dikutip Minggu (3/8/2025).

Anggota Komisi C DPRD Jatim ini menambahkan, meskipun kendaraan listrik dinilai ramah lingkungan, namun perlu ada pembatasan khususnya bagi kendaraan dengan harga tinggi.

“Mobil listrik berkembang, itu bagus. Tapi harus dipikirkan juga soal pembatasan. Kalau harganya di atas Rp500 juta, seharusnya bisa dikenakan pajak,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini daerah tidak memperoleh pendapatan dari pertumbuhan kendaraan listrik akibat penerapan kebijakan PKB nol persen yang diatur melalui Permendagri Nomor 6 Tahun 2023.

Padahal, lanjutnya, PKB merupakan salah satu sumber utama PAD untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan jalan.

Meski bebas PKB, kendaraan listrik tetap dikenai sejumlah biaya administrasi, seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000, penerbitan STNK Rp200.000, dan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Rp100.000. Sehingga, total biaya tahunan mobil listrik di tahun pertama mencapai Rp443.000.

Pada tahun kedua hingga keempat, pemilik kendaraan hanya membayar Rp343.000 per tahun. Sementara di tahun kelima, karena adanya pergantian plat nomor, jumlahnya menjadi Rp493.000.

Jika dijumlahkan, total biaya selama lima tahun sekitar Rp1.965.000, jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak.

Fuad mengingatkan, kebijakan insentif kendaraan listrik perlu dikaji ulang agar tidak membebani keuangan daerah.

Ia pun menyarankan agar kendaraan listrik kelas premium tetap dikenakan pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Jalan rusak tetap harus diperbaiki, dan itu butuh dana. Kalau PAD berkurang karena PKB hilang, lalu dananya dari mana?” tutur putra mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Cegah Anak Mengamen, Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan Menjahit dan Usaha Gorengan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya menghentikan aktivitas seorang anak yang diduga diajak ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Banyuwangi Salurkan Ribuan Paket Bansos untuk Jukir, Kuli, hingga Asongan

BANYUWANGI – Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Ana Aniati, mengatakan PDI Perjuangan menyalurkan ribuan paket ...
KRONIK

Said Abdullah: Prabowo-Megawati Akan Bertemu Lagi, Diharapkan 17 Oktober

JAKARTA – Pertemuan lanjutan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri direncanakan ...
LEGISLATIF

Baktiono Minta Seleksi Direksi BUMD Surabaya Bebas Manuver Politik

SURABAYA – Proses seleksi calon Direksi lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya mendapat perhatian DPRD ...
KRONIK

Sinung Soroti Rencana Utang Rp45 Miliar dalam APBD Bondowoso 2027

BONDOWOSO – Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menyoroti rencana pemerintah daerah menarik utang Rp45 ...
EKSEKUTIF

Debit Sumber Air Menurun, 500 Warga Selorejo Kediri Dapat Bantuan Air Bersih

KEDIRI – Sekitar 500 warga Dusun Selorejo, Desa Surat, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mengalami kesulitan ...