Minggu
16 Agustus 2026 | 1 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fuad Benardi Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Pembebasan Pajak Mobil Listrik

pdip-jatim-250803-fuad-benardi-2

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, minta pemerintah mengevaluasi kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik. Sebab, kebijakan itu berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini menjadi sumber pembiayaan perbaikan jalan dan infrastruktur.

“Yang menanggung beban jalan itu provinsi, kota, dan kabupaten. Sementara mobil listrik, terutama yang mewah, tidak memberikan kontribusi melalui PKB. Padahal jalan yang dilalui itu milik daerah,” kata Fuad di Surabaya, dikutip Minggu (3/8/2025).

Anggota Komisi C DPRD Jatim ini menambahkan, meskipun kendaraan listrik dinilai ramah lingkungan, namun perlu ada pembatasan khususnya bagi kendaraan dengan harga tinggi.

“Mobil listrik berkembang, itu bagus. Tapi harus dipikirkan juga soal pembatasan. Kalau harganya di atas Rp500 juta, seharusnya bisa dikenakan pajak,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini daerah tidak memperoleh pendapatan dari pertumbuhan kendaraan listrik akibat penerapan kebijakan PKB nol persen yang diatur melalui Permendagri Nomor 6 Tahun 2023.

Padahal, lanjutnya, PKB merupakan salah satu sumber utama PAD untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan jalan.

Meski bebas PKB, kendaraan listrik tetap dikenai sejumlah biaya administrasi, seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000, penerbitan STNK Rp200.000, dan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Rp100.000. Sehingga, total biaya tahunan mobil listrik di tahun pertama mencapai Rp443.000.

Pada tahun kedua hingga keempat, pemilik kendaraan hanya membayar Rp343.000 per tahun. Sementara di tahun kelima, karena adanya pergantian plat nomor, jumlahnya menjadi Rp493.000.

Jika dijumlahkan, total biaya selama lima tahun sekitar Rp1.965.000, jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak.

Fuad mengingatkan, kebijakan insentif kendaraan listrik perlu dikaji ulang agar tidak membebani keuangan daerah.

Ia pun menyarankan agar kendaraan listrik kelas premium tetap dikenakan pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Jalan rusak tetap harus diperbaiki, dan itu butuh dana. Kalau PAD berkurang karena PKB hilang, lalu dananya dari mana?” tutur putra mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Kalahkan Maluku Raya, Banteng Jatim Bangkit dan Kejar Gelar Juara Soekarno Cup

SURABAYA – Banteng Jatim FC menunjukkan kebangkitan di Soekarno Cup 2026. Setelah sebelumnya hanya meraih hasil ...
KRONIK

Wahyu Satria Quattrick, Banteng Kalimantan Timur Hajar D.I. Yogyakarta 4-0

BANGKALAN – Banteng Kalimantan Timur tampil gemilang pada lanjutan Soekarno Cup 2026 di Stadion Gelora Bangkalan. ...
LEGISLATIF

10 Raperda Sumenep Masuk Fasilitasi Pemprov Jatim, Hosnan: Ditarget Rampung Akhir Tahun

SUMENEP – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ...
OLAHRAGA

Soekarno Cup Hentikan Sejenak Pertandingan, Doakan Korban Gempa NTT dan Sumatera

SURABAYA – Gempa bumi yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Simalungun, Sumatera Utara, ...
LEGISLATIF

PDIP Jember Minta KUA-PPAS Diputus, Sebelum Pembahasan Anggaran Berlanjut

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran ...
LEGISLATIF

Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Tangani Korban Gempa NTT

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa bumi yang mengguncang ...