Senin
04 Agustus 2025 | 3 : 19

DPRD Jombang Desak Pemkab Segera Rampungkan Perbup PLP2B

pdip-jatim-250204-ama-siswanto-jombang

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang menyoroti lambannya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Meski perda telah disahkan, hingga kini belum ada kejelasan dari pemkab terkait penyelesaian perbup tersebut, yang berperan penting sebagai pedoman teknis pelaksanaan perda di lapangan.

“Setelah perda disahkan, seharusnya pemkab langsung menyusun perbupnya. Karena dalam perda belum diatur secara rinci detail teknisnya,” ujar Ama Siswanto, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, tanpa perbup, perda hanya akan menjadi dokumen formal yang tidak bisa dijalankan secara optimal. Karena itu, amatlah penting sebuah aturan teknis sebagai bagian dari upaya mengatur pengawasan, mekanisme perlindungan lahan, hingga sanksi bagi pelanggar.

“Perbup sangat penting sebagai petunjuk pelaksanaan perda di lapangan, terutama menyangkut pengawasan, sanksi dan mekanisme perlindungan lahan pertanian. Tanpa itu, program strategis bisa mandek,” tuturnya.

Untuk itu, Komisi B DPRD Jombang mendorong pemkab agar menunjukkan komitmennya dengan segera merampungkan dokumen perbup, agar implementasi perlindungan lahan pangan tidak sebatas wacana.

“Kami minta pemkab serius menindaklanjuti ini. Jangan sampai Perda hanya berhenti di atas kertas tanpa implementasi yang jelas,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang itu.

Sementara itu, Dinas Pertanian (Diseperta) Jombang memastikan bahwa proses penyusunan perbup masih berlangsung.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Diseperta, Eko Purwanto, mengatakan tim saat ini sedang melakukan serangkaian kajian terhadap regulasi yang relevan.

“Dalam perbup ini tidak hanya memuat soal luasan lahan, tapi juga sanksi bagi pelanggaran serta bentuk penghargaan untuk petani yang konsisten mempertahankan sawahnya,” ujar Eko.

Ia menambahkan, pembahasan dilakukan lintas sektor dengan melibatkan sejumlah OPD, seperti Bappeda, Dinas PUPR, dan lainnya, untuk menyusun materi teknis yang komprehensif.

“Nanti dari hasil kajian bersama akan muncul masukan-masukan yang memperkuat isi perbup ini. Setelah itu, dokumen dikirim ke Bagian Hukum Pemkab Jombang untuk pengkajian hukum,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Eko menyebut hal itu menjadi kewenangan Bagian Hukum. Jika diperlukan, dokumen akan dikonsultasikan untuk sinkronisasi regulasi.

Dengan proses yang cukup panjang, Diseperta memastikan target awal penyelesaian perbup pada Juli 2025 tidak tercapai. “Kami targetkan Agustus sudah rampung,” tandas Eko. (fatir/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Buka Taman Harmoni, Transformasi Tempat Sampah Jadi Paket Wisata Komplit

SURABAYA – Setelah lama ditunggu, akhirnya wisata Taman Harmoni Keputih Surabaya resmi dibuka oleh Wali Kota ...
KRONIK

Romy Soekarno: Pidato Megawati Isyaratkan Kembalinya Partai pada Kekuatan Rakyat dan Tanggung Jawab Sejarah

JAKARTA – Anggota Komisi ll dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Romy Soekarno, menilai pidato Megawati Soekarnoputri ...
KRONIK

Eri Cahyadi Imbau Warga Tidak Main Layangan di Pemukiman, Rawan Lukai Pengendara

SURABAYA – Belakangan ini permainan layangan tengah menjadi sorotan. Muncul banyak laporan di berbagai daerah, ...
KRONIK

Jalan Sehat Hari Koperasi, Bupati Lukman: Mari Kembangkan Ekonomi Bersama Koperasi

BANGKALAN – Ribuan masyarakat Bangkalan memadati area depan Pendopo Agung Bangkalan pada Minggu (3/8/2025) pagi. ...
LEGISLATIF

Eri Cahyadi Gandeng Dunia Usaha Hadirkan Wajah Baru Taman Harmoni, DPRD: Terobosan Baru!

SURABAYA – Wajah baru Taman Harmoni Keputih resmi diperkenalkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada publik. ...
LEGISLATIF

Puan Soroti Dana Bansos Mengendap Rp 2,1 T di 10 Juta Rekening

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani, menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ...