MOJOKERTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengambil langkah tegas terhadap kelanjutan proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM) pasca tersandung kasus dugaan korupsi.
Dalam rapat paripurna penyampaian nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, pada Senin lalu, DPRD resmi merekomendasikan evaluasi menyeluruh serta minta Pemerintah Kota Mojokerto berkonsultasi dengan kejaksaan negeri sebelum melanjutkan proyek tersebut.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah sepakat memangkas alokasi anggaran proyek TBM dari semula Rp900 juta menjadi hanya Rp440 juta.
“Setelah dievaluasi dan ada efisiensi, dari Rp900 juta itu di-drop tinggal Rp440 juta untuk TBM,” ungkap Ery, Selasa (1/7/2025).
Anggaran tersebut rencananya akan difokuskan untuk melanjutkan pembangunan shelter atau dermaga. Namun, Ery menegaskan bahwa realisasi proyek hanya bisa dilakukan jika telah mendapat restu dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
“Kami minta TAPD untuk konsultasi ke kejaksaan, bisa atau tidak dilaksanakan. Karena wilayah TBM kan lagi bermasalah,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
DPRD juga memastikan tidak akan ada anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan kapal pujasera di TBM.
Hal itu sejalan dengan larangan intervensi anggaran dari Kejari akibat proyek kapal tersebut sedang dalam proses pengusutan oleh aparat penegak hukum.
“Sesuai LO kejaksaan, di proyek kapal itu tidak boleh ada intervensi anggaran. Sehingga nol rupiah karena lagi proses di APH,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD bersama Komisi III juga akan melakukan inspeksi lapangan untuk meninjau kondisi terkini dari 15 unit perahu susur sungai yang telah diadakan sejak 2023 melalui dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp1,3 miliar.
“Perahu-perahu itu kan sudah pengadaan sejak 2023, makanya perlu dicek kondisinya sekarang bagaimana,” jelas Ery.
Sebab, adanya informasi terkait kondisi perahu yang banyak mengalami kerusakan akibat tidak pernah digunakan dan hanya dibiarkan di bantaran Sungai Ngotok.
“Kalau perahunya memang sudah rusak tapi sekarang bangun dermaga kan percuma. Tapi akan kita cek dulu kondisinya,” tegasnya.
Dia menyebut, hasil pengecekan lapangan akan menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan perubahan anggaran tahun ini. Mengingat, proyek lanjutan yang diusulkan eksekutif bakal menyentuh pekerjaan shelter atau dermaga di kawasan TBM.
Untuk itu, DPRD juga minta Pemkot Mojokerto merinci kajian strategis dan visualisasi perencanaan dari proyek dengan matang.
“Kami juga minta kajian strategis dan visualisasinya, karena jangan sampai itu (shelter) justru jadi proyek mangkrak selanjutnya,” pungkas Ery. (fath/pr)