SIDOARJO — Ketegangan antara pihak DPRD Sidoarjo dengan Bupati Subandi belum reda. Terkini, sejumlah fraksi termasuk PDI Perjuangan, melalui agenda resmi kenegaraan meminta Bupati menarik ucapan kontroversialnya.
Dalam rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rapeda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di gedung dewan, Selasa (10/6/2025), desakan permintaan maaf disisipkan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Kusumo Adi Nugroho, menyampaikan sikap resmi pihaknya.
“Demi menjaga kehormatan lembaga legislatif, kami meminta kepada Saudara Bupati untuk menarik ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang telah beredar luas di media sosial beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Hal itu sebagaimana diatur dalam UUD nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa DPR dan kepala daerah memiliki kedudukan yang sejajar, sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
“Keduanya merupakan mitra yang sejajar dengan fungsi yang berbeda-beda,” katanya.
Pada paripurna sebelumnya, lebih dari separuh anggota dewan dari berbagai fraksi, memboikot dengan tidak hadir dalam rapat paripurna sebagai bentuk protes ucapan bupati.
Beberapa bulan yang lalu, media sosial digegerkan oleh video Bupati Sidoarjo, H. Subandi yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekerjaannya hanya menghambur-hamburkan uang.
“Bupati dan Wakil Bupati dikejar untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kene dolek duwik (sini cari uang), DPR menghambur-hamburkan uang,” kata Bupati Subandi dalam video berdurasi 22 detik yang diunggah ke medsos Tik Tok itu.
Penempatan Orang Dekat
Sementara soal raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah persoalan. Termasuk efektivitas perencanaan anggaran, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Realisasi anggaran tahun 2024 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 5,3 triliun, belanja daerah Rp 5,2 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 560,7 miliar. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 642,7 miliar.
“Namun kami menilai, tingginya SiLPA menunjukkan masih kurang cermatnya eksekutif dalam menyusun perencanaan anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kinerja BUMD di Kabupaten Sidoarjo seperti PDAM Delta Tirta, PT Aneka Usaha, BPR Delta Harta, serta rumah sakit daerah.
Fraksi meminta agar penempatan jajaran direksi dan dewan pengawas dilakukan secara profesional dan transparan.
“Penempatan jajaran harus didasarkan pada kapasitas, integritas, dan kinerja yang terukur. Kami mengimbau agar tidak terjadi praktik yang hanya mengedepankan kedekatan pribadi,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritisi masih adanya restoran dan hotel di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang belum menggunakan sistem pencatatan transaksi elektronik atau billing system.
“Ini sangat berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak restoran dan hotel,” tandasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap agar masukan tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.(hd/hs)