Rabu
08 Oktober 2025 | 7 : 13

DPRD Mojokerto Anggap Kasus BPR Majatama Tuntas, Tak Ditemukan Pelanggaran

pdip jatim 250610 elia joko sam

MOJOKERTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menyatakan bahwa persoalan yang sempat mencuat di tubuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Majatama telah selesai.

Komisi II DPRD menyimpulkan tidak ditemukan adanya pelanggaran, sehingga pembentukan panitia khusus (pansus) dianggap tidak diperlukan.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Elia Joko Sambodo, menyusul serangkaian langkah investigasi yang dilakukan Komisi II, termasuk mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur dan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak BPR Majatama pada Rabu (28/5/2025) lalu.

Joko menjelaskan bahwa tidak ada alasan kuat untuk membentuk pansus, karena tidak ditemukan indikasi penyelewengan yang bersifat administratif maupun hukum.

“Pansus itu kan berbicara investigatif, apabila dalam perjalanan ditemukan indikasi kuat maladministrasi yang ujung-ujungnya adalah penyelewengan,” jelas Joko, Senin (9/5/2025).

Menurutnya, dugaan utama yang mencuat di tengah masyarakat adalah isu penggelapan dana sebesar Rp72 miliar. Namun, hasil penelusuran DPRD menunjukkan bahwa masalah tersebut bukan tindakan penyelewengan dari pihak BPR Majatama.

“Permasalahan mendasar kan dugaan penggelapan dana sebanyak Rp72 miliar, itu yang ditanyakan beberapa teman media dan LSM ke saya. Tapi kita teliti, kita tanyakan ke pihak BPR, administrasi ini perjalanannya seperti apa, apakah sesuai undang-undang atau tidak, ternyata itu kesalahan sistem dari OJK,” jelas Joko.

Senada dengan Joko, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Hery Suyatnoko, menegaskan bahwa pembentukan pansus hanya dilakukan jika terdapat bukti kuat adanya kesalahan pengelolaan di internal BPR Majatama.

“Ada beberapa kriteria kita membentuk pansus, ketika ada bukti-bukti kuat pengelola Majatama ya akan kita bentuk pansus itu,” ujarnya.

Hery menambahkan bahwa langkah-langkah investigatif yang telah dilakukan, termasuk klarifikasi langsung dari OJK, menjadi dasar kuat bagi DPRD untuk menutup kasus ini. Menurutnya, memaksakan pembentukan pansus tanpa alasan yang prinsipil justru akan menjadi blunder bagi institusi legislatif.

“Tetapi kita sudah melakukan investigasi bahkan sudah sampai OJK, bahkan OJK sudah melakukan klarifikasi, kalau kita tetap membentuk pansus itu blunder buat DPRD,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk tidak membentuk pansus adalah hasil kesepakatan kolektif antar anggota dewan. Semua pihak, menurutnya, sepakat bahwa persoalan di BPR Majatama sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang.

“Kemarin juga sudah ada kesepakatan, apakah kita membentuk pansus? Teman-teman dewan menyepakati tidak perlu pansus lagi, karena ini kondisinya sudah klir,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Mojokerto juga menyatakan menghormati penuh keputusan OJK sebagai otoritas tertinggi dalam pengawasan sektor perbankan, termasuk terhadap BPR Majatama.

“Yang menjadi polisinya bank-bank di Indonesia itu kan OJK, dan OJK sudah memberikan klarifikasi seperti itu,” pungkas Hery. (fath/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...