PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan maPAN (bersama PAN) DPRD Ponorogo, menyampaikan pandangan umum terhadap usulan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029, pada Senin (2/6/2025).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan maPAN, Relelyanda Solekha Wijayanti, mengatakan bahwa ada sejumlah catatan, masukan dan pertanyaan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Di antaranya, bagaimana kesiapan Pemkab Ponorogo terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, tentang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang wajib menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta.
Lalu, bagaimana solusi Pemkab Ponorogo dalam mengatasi kekurangan murid di sekolah dasar negeri. Juga jaminan kesehatan yang belum meng-cover seluruh masyarakat.
“Bagaimana Pemkab Ponorogo memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat yang belum tercover oleh Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat (PBI KIS)?” ujar Lely, sapaan akrabnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pemkab sesuai kapasitas dan kewenangannya untuk memberikan dukungan dan fasilitasi masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara mudah.
Menurutnya, pihaknya memastikan agar kebijakan yang dibuat sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah supaya pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan efesien.
Lebih lanjut, Lely juga turut mempertanyakan kesiapan pemkab dalam hal mempersiapkan Koperasi Merah Putih.
“Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan dapat terwujud ekonomi desa yang kuat dan mandiri,” tandasnya. (jrs/set)