MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok bakal mengusulkan adanya fatwa haram untuk rokok ilegal. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan cukai untuk negara.
Dia menyoroti kian tingginya angka produksi rokok ilegal dari hari ke hari, terutama di wilayah Kabupaten Malang. Bahkan dari sekitar 60–70 persen pasar rokok ilegal di Indonesia, tempat produksinya ada di Kabupaten Malang.
“Saya kira ini problem yang harus kita akui dan belum selesai sampai sekarang,” kata Zulham dalam sebuah talkshow sosialisasi cukai di Kantor Pemkab Malang, dikutip Jumat (16/5/2025).
Meski begitu, dia optimistis dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Malang masih bisa ditingkatkan, terutama jika produksi dan distribusi rokok ilegal bisa ditekan secara signifikan.
Menurutnya, potensi penerimaan cukai dari DBHCHT di tahun-tahun mendatang bisa mencapai Rp 3,1 triliun.’
“Asalkan industri hasil tembakau lokal sepenuhnya mematuhi peraturan dan semua produksi masuk dalam kategori legal,” ujarnya.
Salah satu upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal, Zulham akan mengusulkan pendekatan dari sisi sosial dan keagamaan.
“Kami akan dorong wacana dikeluarkannya fatwa haram terhadap bisnis rokok ilegal. Bukan transaksinya ya, tapi bisnisnya. Ini penting sebagai dukungan moral dan sosial,” jelasnya.
Menurut pria yang juga pengurus MUI Kabupaten Malang ini, sudah ada daerah lain yang mengeluarkan keputusan serupa. Salah satunya adalah hasil bahtsul masail PCNU Sumenep pada Mei 2023, yang memfatwakan bisnis rokok ilegal itu haram.
“Fatwa itu melengkapi penegakan hukum negara yang sudah ada. Hukum sosial dan norma agama harus ikut berperan dalam membasmi rokok ilegal,” tuturnya.
Tak hanya itu, Zulham juga menekankan pentingnya edukasi kepada para pelinting rokok yang bekerja di dua jenis pabrik, baik legal maupun ilegal.
Dia menyebut bahwa kesadaran pengusaha untuk mematuhi regulasi adalah kunci dari perbaikan ekosistem industri hasil tembakau di daerah.
“Minimal pengusahanya sadar. Jadi harus ada regulasi sosial dan pendekatan norma ke sana. Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga perlindungan terhadap pekerja,” imbuhnya.
Menurut Zulham, komitmen pemerintah dalam pemanfaatan DBHCHT selama ini sudah baik, seperti untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial bagi pekerja toko rokok.
Namun, dia menegaskan pentingnya pengawasan agar pemanfaatan dana ini bisa lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Jadi kita tinggal kawal agar dana cukai terus naik dan tidak lagi ada praktik produksi rokok ilegal,” tutup Zulham. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS