Kamis
15 Mei 2025 | 11 : 18

Warga Keluhkan Mafia Pertanian, Komisi B DPRD Tulungagung Bakal Perketat Pengawasan

PDIP-Jatim-DPRD-Tulungagung-15052025

TULUNGAGUNG – Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung siap memperketat pengawasan terkait adanya keluhan masyarakat tentang adanya praktik-praktik negatif di sektor pertanian.

“Kita akan menindaklanjuti keluhan ini dengan melakukan pengawasan untuk memastikan kondusivitas di lapangan,” ujar anggota Komisi B DPRD Tulungagung, Siswantoro, Kamis (15/5/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam kegiatan hearing atau audiensi bersama LSM Bintara kemarin (Rabu, 14/5/2025), pihaknya menerima banyak keluhan terkait masalah pertanian.

Ia mengaku telah menampung semua masukan dari seluruh peserta audiensi di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung itu. Termasuk, adanya laporan menyebutkan soal pungutan biaya pengairan sawah sebesar Rp400 ribu per RU dan dinilai membebani petani yang tergabung dalam HIPPA.

“Permasalahan ini saya kira disebabkan oleh kondisi ketersediaan air dan topografi di masing-masing wilayah yang tidak merata,” jelasnya.

Menurut dia, kondisi pertanian di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Tulungagung itu tidak sama. Ada yang 2 kali tanam dalam setahun, dan ada yang 3 kali tanam dalam setahun. Artinya, ada wilayah yang pengairannya bagus, dan ada wilayah yang pengairannya kurang bagus atau terkendala.

“Secara umum, kita menampung apa yang diutarakan audiensi. Ke depan kita akan menyinkronkan dan mengawalnya,” tandas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Ketua LSM Bintara Tulungagung, Ali Sodik, menyampaikan, dalam pembentukan pengurus gapoktan ada peraturan yang dilanggar. Salah satunya memasukkan perangkat desa, anggota TNI/Polri, BPD, dan PNS ke dalam susunan pengurus.

Ali juga menyampaikan keluhan terkait permasalahan klasik kelangkaan pupuk bersubsidi, dan harga gabah di bawah HPP.

“Harga gabah saat ini hanya Rp5.700 per kilogram, jauh di bawah HPP Rp6.500 per kilogram,” ujar Ali.

Ia juga mengadukan dugaan penarikan biaya pengairan sawah di musim kemarau yang dinilai memberatkan petani, serta persoalan operasional alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dinilai memberatkan petani karena harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi. (sin/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Bupati Rijanto Sebut Pramuka Bisa Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Kwartir ...
LEGISLATIF

Bupati Malang Cegah Praktik Korupsi Lewat IPKD-MCP

MALANG – Komitmen Bupati Malang HM Sanusi untuk mencegah praktik korupsi dalam pemerintahannya terus digeber. Salah ...
EKSEKUTIF

Tunda Pengisian 9 Jabatan Setara Kepala Dinas, Begini Penjelasan Mas Ipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin masih belum mengisi kekosongan 9 jabatan pimpinan tinggi pratama ...
LEGISLATIF

Pembangunan Vila dan Perumahan di Malang Raya Marak, Dewanti Ingatkan Ini

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menyoroti maraknya pembangunan vila dan perumahan di ...
LEGISLATIF

Empat Legislator Banteng Turun Gunung Kawal Maraknya Pencemaran Lingkungan di Jember

JEMBER – Empat legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember turun gunung mengawal maraknya persoalan pencemaran ...
EKSEKUTIF

Komitmen Apeksi, Indonesia Bebas Sampah 2029

SURABAYA – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menegaskan komitmennya dalam mendukung target ...