Sabtu
26 September 2026 | 11 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pengalihan SMA-SMK ke Pemprov Tak Memihak Warga Miskin

pdip-jatim-tri-risma-diwawancara

pdip-jatim-tri-risma-diwawancaraJAKARTA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, pendidikan harus dapat dinikmati seluruh kalangan baik si kaya ataupun si miskin.

“Pendidikan itu untuk semua, tidak ada kaya dan miskin. Semua pihak harus menikmati pendidikan setinggi-tingginya. Di Surabaya itu sudah gratis,” kata Risma di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu lalu.

Hal itu disampaikan Risma di sela menjadi saksi dalam sidang uji materiil UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Menurut Risma, pengelolaan atas pendidikan menengah lebih tepat dan lebih mengena kepada masyarakat apabila dipegang pemerintah kabupaten/kota.

Jika kewenangan dialihkan ke pemerintah provinsi (pemprov), ujarnya, maka yang akan dirugikan adalah warga negara. Dia menyebut pengalihan kewenangan itu tidak berpihak kepada warga miskin.

Melihat sisi anggaran, ungkap Risma, Kota Surabaya mempunyai anggaran pendidikan yang jauh lebih tinggi ketimbang Provinsi Jawa Timur. “Anggaran di Surabaya untuk SMA dan SMK itu lebih dari Rp 600 miliar. Sedang di Provinsi Jawa Timur hanya Rp 400 miliar,” sebutnya.

Selama masa jabatannya, dia menegaskan akan terus berupaya agar pendidikan menjadi prioritas utama. Baginya, setiap warga Surabaya merupakan sumber daya manusia yang patut diperhatikan pendidikannya karena akan menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi pembangunan Kota Surabaya ke depan.

Dalam sidang tersebut, pemohon juga menghadirkan dua orang ahli, yakni guru besar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Philipus M. Hadjon dan mantan hakim konstitusi Harjono.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 30/PUU-XIV/2016 itu diajukan sejumlah warga Surabaya yang merasa hak konstitusionalnya terlanggar dengan adanya Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemda. Selain warga Surabaya, perkara tersebut diajukan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.

Dalam pokok permohonannya, Samanhudi berkeberatan dengan aturan dalam lampiran UU Pemda angka I huruf A nomor 1 tentang pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan.

Menurut pemohon, aturan yang mengalihkan pengelolaan pendidikan menengah dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi, mengakibatkan pengelolaan unsur manajemen pendidikan menengah menjadi sia-sia dan tidak berkelanjutan.

Sementara warga Surabaya menilai ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemda berpotensi menghilangkan jaminan bagi warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Berlakunya Pasal 15 ayat (1) dan (2) serta lampiran huruf (A) UU 23/2014 menimbulkan ketidakpastian hukum dalam jaminan di bidang pendidikan. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Renny: Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. ...
KABAR CABANG

Guruh Soekarnoputra Wafat, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Sampaikan Duka Cita 

MADIUN – Kabar duka menyelimuti keluarga besar PDI Perjuangan. Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau yang ...
HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Berduka, Guruh Soekarnoputra Tinggalkan Jejak Politik dan Seni

SURABAYA – PDI Perjuangan Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra, ...
KABAR CABANG

Atasi Kekeringan, PAC PDI Perjuangan Sendang Salurkan Bantuan Air Bersih

TULUNGAGUNG – Jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sendang, menyalurkan bantuan air bersih ...
HEADLINE

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta jajaran PDI Perjuangan dari tingkat DPP hingga anak ranting ...
MILANGKORI

Malam Ketika Para Penari Tayub Diwisuda, Merawat Warisan Leluhur Trenggalek

ALUNAN gamelan terdengar mengalun di tengah keheningan malam. Irama musik tradisional itu berpadu dengan gerak ...