Selasa
26 November 2024 | 8 : 43

Pengalihan SMA-SMK ke Pemprov Tak Memihak Warga Miskin

pdip-jatim-tri-risma-diwawancara

pdip-jatim-tri-risma-diwawancaraJAKARTA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, pendidikan harus dapat dinikmati seluruh kalangan baik si kaya ataupun si miskin.

“Pendidikan itu untuk semua, tidak ada kaya dan miskin. Semua pihak harus menikmati pendidikan setinggi-tingginya. Di Surabaya itu sudah gratis,” kata Risma di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu lalu.

Hal itu disampaikan Risma di sela menjadi saksi dalam sidang uji materiil UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Menurut Risma, pengelolaan atas pendidikan menengah lebih tepat dan lebih mengena kepada masyarakat apabila dipegang pemerintah kabupaten/kota.

Jika kewenangan dialihkan ke pemerintah provinsi (pemprov), ujarnya, maka yang akan dirugikan adalah warga negara. Dia menyebut pengalihan kewenangan itu tidak berpihak kepada warga miskin.

Melihat sisi anggaran, ungkap Risma, Kota Surabaya mempunyai anggaran pendidikan yang jauh lebih tinggi ketimbang Provinsi Jawa Timur. “Anggaran di Surabaya untuk SMA dan SMK itu lebih dari Rp 600 miliar. Sedang di Provinsi Jawa Timur hanya Rp 400 miliar,” sebutnya.

Selama masa jabatannya, dia menegaskan akan terus berupaya agar pendidikan menjadi prioritas utama. Baginya, setiap warga Surabaya merupakan sumber daya manusia yang patut diperhatikan pendidikannya karena akan menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi pembangunan Kota Surabaya ke depan.

Dalam sidang tersebut, pemohon juga menghadirkan dua orang ahli, yakni guru besar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Philipus M. Hadjon dan mantan hakim konstitusi Harjono.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 30/PUU-XIV/2016 itu diajukan sejumlah warga Surabaya yang merasa hak konstitusionalnya terlanggar dengan adanya Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemda. Selain warga Surabaya, perkara tersebut diajukan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.

Dalam pokok permohonannya, Samanhudi berkeberatan dengan aturan dalam lampiran UU Pemda angka I huruf A nomor 1 tentang pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan.

Menurut pemohon, aturan yang mengalihkan pengelolaan pendidikan menengah dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi, mengakibatkan pengelolaan unsur manajemen pendidikan menengah menjadi sia-sia dan tidak berkelanjutan.

Sementara warga Surabaya menilai ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemda berpotensi menghilangkan jaminan bagi warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Berlakunya Pasal 15 ayat (1) dan (2) serta lampiran huruf (A) UU 23/2014 menimbulkan ketidakpastian hukum dalam jaminan di bidang pendidikan. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...