JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kekerasan seksual yang diduga dilakukan tenaga medis, khususnya dokter. Dia minta aparat penegak hukum bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan,” tegas Puan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (18/4/2025).
Dia menekankan, ruang periksa dokter, khususnya dokter kandungan, harus menjadi tempat aman dan terlindungi, terutama bagi perempuan. Puan minta Kemenkes mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta sistem perlindungan pasien di seluruh Indonesia.
“Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara, terutama perempuan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” ujar Puan.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman setimpal jika pelaku terbukti bersalah. “Aparat penegak hukum juga harus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena trauma atau tekanan,” tuturnya.
Puan pun mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak lelah dalam memerangi kekerasan seksual yang telah menjadi fenomena gunung es di Indonesia.
“Setiap hari kita mendengar, membaca berita atau informasi, dan mungkin bahkan mengetahui langsung soal kasus kekerasan seksual yang memilukan dan mengiris hati. Kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus menggunung ini menjadi PR kita bersama,” ujar Puan.
Seperti diketahui, masyarakat kembali dibuat geram dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter spesialis kandungan berinisial MSF di Garut.
Pencabulan yang diduga dilakukan dokter MSF ini terungkap usai video yang memperlihatkan detik-detik saat MSF melakukan dugaan pencabulan tersebar di media sosial.
MSF diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan praktik pemeriksaan ultrasonografi (USG) kepada korbannya. Dalam kasus ini, sudah ada 2 orang korban yang melapor dan pelaku telah ditangkap polisi.
Dari penelusuran, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada tahun 2024. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS