Rabu
23 September 2026 | 9 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Surabaya Segera Bahas Reorganisasi SKPD Pemkot

pdip-jatim-adi-sutarwijono-utami

pdip-jatim-adi-sutarwijono-utamiSURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mulai me-reorganisasi jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal ini untuk menyesuaikan dengan nomenklatur kementerian, sekaligus visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono  menyatakan, Oktober mendatang penyesuaian tersebut harus sudah selesai. “Saat ini tengah dikerjakan di internal pemerintah kota. Nanti akan diserahkan ke DPRD dalam bentuk raperda,” ungkap Adi Sutarwijono, hari ini.

Legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menjelaskan, penyusunan raperda tata organisasi pemerintah kota tersebut menindaklanjuti UU 23 Tahun 2014 tentang Otonomi dan Pemerintah Daerah. “Di situ kan dibagi urusan pemerintah daerah yang bersifat konkuren,” jelasnya.

Dia mengatakan, urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Dan ini jadi dasar pelaksanaan otonomi daerah serta didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional.

Menurutnya, dalam proses reorganisasi nanti, ada beberapa badan yang dalam kinerjanya selama ini dinilai tak sekadar penunjang. Tapi juga menjalankan fungsi teknis yang bersentuhan dengan masyarakat langsung, maka bisa diubah menjadi dinas.

“Kalau badan kan hanya sebagai penunjang,” papar Awi, sapaan wakil rakyat yang mantan wartawan tersebut.

Awi menambahkan, apabila dalam dinas tersebut covered kewenangannnya cukup besar, dimungkinkan membentuk UPTD (unit pelaksana teknis daerah). “Misal, dinas perhubungan  harus mengelola monorel, trem, bisa membentuk UPTD,” ujarnya.

Dia mengaku, reorganisasi yang tengah disusun raperdanya ini akan terlihat ramping atau sebaliknya organisasi menjadi gemuk. Perangkat kerja yang terancam di-reorganisasi di antaranya organisasi hasil kreasi daerah, seperti dinas kebersihan dan pertamanan.

Tujuan reorganisasi, imbuhnya, adalah menciptakan lembaga yang mumpuni dan memperingan anggaran. “DKP misalnya bisa melebur ke lingkungan hidup (LH). Kemudian badan ketahanan pangan yang satu rumpun dengan dinas pertanian,” urainya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Doding Dorong Wisata Alam Pegunungan Trenggalek Dipadu Kuliner

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mendorong pengembangan wisata alam pegunungan yang dipadukan kuliner untuk ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia Usai Banjir Bandang Solok

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat antisipasi ...
EKSEKUTIF

Eri Buka Keringanan Sanksi bagi Pembongkar Jaringan Pungli di Pemkot Surabaya

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka peluang keringanan sanksi bagi pegawai yang terlibat pungutan ...
KRONIK

Cegah Stunting, Mbak Nia Dorong Keluarga Perkuat Gizi dan Pendampingan Anak

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengajak masyarakat memperkuat upaya ...
LEGISLATIF

Sri Untari Bawa Aspirasi Guru Olahraga ke Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno memastikan berbagai aspirasi guru olahraga akan dibawa ...
KRONIK

Ina Ammania: AI bukan Jalan Pintas Selesaikan Tugas Akademik

BONDOWOSO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mengingatkan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ...