SIDOARJO – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Hari Yulianto, membuka kegiatan Solowsemiran (Sosialisasi Lokakarya Workshop Seminar Sarasehan) di Kecamatan Sidoarjo dan Wonoayu, Minggu (23/5/2025).
Acara bertujuan untuk mensosialisasikan proses pengelolaan administrasi publik dan hak warga negara dalam mengakses layanan pemerintah, terutama dalam sektor Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Di Sidoarjo, acara dihadiri seratusan lebih peserta. Dari unsur tokoh masyarakat dan warga dari Kecamatan Sidoarjo, Candi dan sekitar.
“Sebagai rakyat Indonesia, kita memiliki kewajiban, salah satunya membayar pajak. Namun kita juga memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan, salah satunya dalam hal pelayanan kesehatan dan pendidikan yang nanti akan disampaikan oleh narasumber,” kata Hari Yulianto membuka acara tersebut.
Kegiatan menghadirkan pemateri atau narasumber Arif Supriyono, SH, SE, MM, dan Budi SH MH. Arif Supriyono mengulas sistem jaminan sosial, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam paparannya, Arif menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi risiko kesehatan dan kecelakaan kerja.

“Jika kita bicara tentang BPJS Kesehatan, tidak ada yang tidak sakit. Sebelum BPJS ada, banyak orang yang jatuh miskin hanya karena sakit. Saya sering melihat sendiri, di rumah sakit, banyak BPKB dan surat tanah yang terpaksa dijual karena biaya pengobatan yang sangat tinggi,” jelas Arif.
“Namun dengan adanya BPJS, masyarakat dapat memperoleh pengobatan tanpa harus menjual harta benda mereka,” tambahnya.
Arif juga menjelaskan bahwa jaminan sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan, memiliki manfaat yang sangat besar.
“Jika seseorang meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan mendapat santunan kematian sebesar 42 juta rupiah, serta biaya pendidikan untuk dua anak hingga lulus kuliah. Ini adalah salah satu cara untuk memutus rantai kemiskinan,” ungkapnya.

Selain itu, Arif juga mengingatkan pentingnya upaya bersama untuk mewujudkan sistem jaminan sosial yang lebih baik, mengingat BPJS Kesehatan sendiri baru terbentuk pada era pemerintahan Megawati Soekarnoputri melalui UU SJSN pada tahun 2004.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sidoarjo semakin paham dan tergerak untuk memanfaatkan hak-haknya dalam mendapatkan layanan kesehatan dan ketenagakerjaan yang telah disediakan oleh pemerintah. (hd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS