SURABAYA – Aparatur sipil begara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya wajib mengembalikan mobil dinas (mobdin) sebelum 28 Maret 2025.
“Mobil dinas ASN akan dikumpulkan sebelum 28 Maret 2025, kecuali kendaraan yang bersifat operasional,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (14/3/2025).
Selama kebijakan work from anywhere (WFA) pada 24-27 Maret 2025, masih ada ASN yang bekerja di dalam Kota Surabaya. Oleh sebab itu pengumpulan kendaraan dinas dilakukan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
“Karena di tanggal 24 Maret masih ada teman-teman yang beroperasional di dalam Kota Surabaya,” ujarnya.
Dia menjelaskan pada tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, kendaraan dinas yang bersifat operasional tetap dapat dipergunakan.
Tapi selain kendaraan operasional dilarang dipergunakan, terutama untuk perjalanan luar kota.
“Jadi yang tidak diperbolehkan itu adalah mobil dinas yang digunakan bukan untuk operasional di dalam kota. Tapi digunakan untuk mudik ke luar kota,” jelasnya.
Nantinya Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mobil dinas. Akan dilakukan pendataan baik pada kendaraan yang dikumpulkan maupun yang masih dipergunakan.
Kendaraan dinas akan dikumpulkan di beberapa lokasi, di antaranya Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari,” kata Eri.
Dia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi para ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut. Menurutnya, selama menjabat wali kota, belum ditemui pelanggaran terkait penggunaan mobil dinas pada mudik Lebaran.
“Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS