Selasa
08 September 2026 | 5 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Optimalisasi Pajak Daerah, Banyuwangi Jalin Kerjasama dengan Dirjen Pajak dan DJPK

PDIP-Jatim-Bupati-Ipuk-13032025

BANYUWANGI – Dalam rangka menggali potensi pendapatan daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Penandatangan PKS tersebut dilakukan lewat sambungan zoom antara Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Aula Rempeg Jogopati, Rabu (12/3/2025).

Turut menyaksikan Kepala Kantor Pajak Pratama Banyuwangi Ahmad Fudholi dan Pj Sekda Banyuwangi, Guntur Priambodo.

“Kami telah melakukan pendandatanganan kerjasama dengan dirjen pajak dan DJKP Kementerian Keuangan. Kerjasama ini diharapkan bisa mengoptimalkan penerimaan pendapatan pajak, khususnya meningkatkan PAD Banyuwangi,” ujar Bupati Ipuk.

Ipuk mengatakan, perjanjian kerjasama itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan pusat dan daerah, pengawasan wajib pajak (WP) bersama serta pendampingan dan dukungan kapasitas kepada pemda.

“Dengan kerjasama ini optimalisasi pajak bisa dilakukan karena koordinasi akan lebih mudah antara pusat dan daerah sehingga pendataan potensi pajak juga bisa lebih akurat,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Penandatanganan PKS tersebut juga dilakukan serentak antara DJP dan DJKP Kemenkeu dengan 197 daerah lainnya, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

“Dengan adanya kerjasama juga akan memperkuat pengelolaan pajak daerah dengan dukungan kapasitas SDM hingga teknologi bagi pemda dari pusat,” terang Ipuk.

Sementara itu, Kepala kantor Pajak Pratama Banyuwangi, Ahmad Fudholi, menjelaskan bahwa selama ini terdapat irisan antara WP pusat dan daerah. Dengan demikian pihak DJP dan pemerintah daerah bisa saling melakukan kroscek untuk pendataan yang lebih akurat.

“Sehingga bisa meminimalisir adanya ketidaksesuaian penerimaan pajak maupaun double counting atas penerimaan pajak dari WP yang beririsan tersebut,” ujar Fudholi.

Ia berharap, ke depan kerjasama tersebut dapat berlajan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal, khususnya bagi pendapatan daerah yang akan menopang pembangunan Banyuwangi. (ars/set)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah membangun satu kepemimpinan dalam penanganan bencana yang ...
LEGISLATIF

Buleks: Air Keruh Jangan Dibebankan ke Konsumen, Sumber Masalah Harus Dibuka Transparan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono atau Buleks meminta Perumda Air Minum Surya Sembada ...
LEGISLATIF

Tolak Utang Rp786 Miliar, Fraksi PDI-P Jember Tinggalkan Paripurna KUA-PPAS 2027

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memilih tidak masuk ruang paripurna saat penandatanganan nota ...
KRONIK

Widarto Tolak Utang Rp786 Miliar, Warga Hadiahi Tumpeng

JEMBER – Sepotong tumpeng dibawa warga ke gedung DPRD Jember pada Senin (7/9/2026). Tumpeng tersebut untuk ...
LEGISLATIF

DPRD dan Pemkab Magetan Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Porsi Sektor Infrastruktur Terbesar

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan resmi ...
LEGISLATIF

Anggaran KONI Belum Jelas, DPRD Kota Blitar Desak Wali Kota Segera Bertindak

BLITAR – DPRD Kota Blitar mendesak Wali Kota segera mencarikan solusi atas persoalan anggaran KONI Kota Blitar. ...