Minggu
11 Oktober 2026 | 1 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi B DPRD Jember Desak Pemkab Segera Evaluasi Izin Operasional Semua Toko Berjejaring

pdip-jatim-250308-candra

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, toko berjejaring, atau pasar modern di kabupaten ini melebihi batas kuota.

Batas yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2016, di wilayah kecamatan kota maksimal 10 titik, di luar kecamatan kota 2 titik.

Prihatin atas membeludaknya pasar modern ini, Candra mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengevaluasi izin oprasional toko-toko berjejaring tersebut.

“Prinsipnya harus ada evaluasi dan Komisi B minta Pemerintah Kabupaten Jember bisa melaksanakan Perda. Karena permintaan evaluasi sejak beberapa waktu lalu belum dilaksanakan sampai saat ini,” kata Candra di Jember, Sabtu (8/3/2025).

Betapa tidak, lanjut Candra, saat ini jumlah toko berjejaring atau pasar modern jumlahnya sudah tidak sesuai perda.

Bahkan dengan kuota dan sebaran yang terlampau padat itu, dia mempertanyakan cara dan metode pemerintah untuk analisa sosial wilayah sekitar toko modern tersebut.

Sementara dari fakta lapangan yang ada, tidak sedikit lokasi toko swalayan itu berdekatan dengan pasar rakyat atau pasar tradisional.

“Di Kecamatan Kalisat saja ada 6 titik. Selanjutnya di Kecamatan Sumbersari yang seharusnya hanya ada 10, di catatan kita ada 26 toko berjaringan,” sebutnya.

Dan dari keterangan OPD terkait, beber Candra, Perda No 9/2016 ini pelaksanaan teknisnya menggunakan Perbup No 8/2013. Oleh karena itu, lanjut dia, penyelarasan kedua perundangan ini butuh dilakukan kembali.

Terpisah, Divisi Analisa Kebijakan Publik Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI, Rachmad Akbar Maulana menyatakan tak hanya Perda toko berjejaring, Perda-Perda lain produk legislatif masih lemah.

Terbukti masih banyak komplain dari masyarakat meskipun sudah ada Perda yang mengatur. Contohnya masyarakat Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan beberapa waktu lalu.

Pedagang pasar tradisional setempat minta toko berjejaring tersebut ditutup karena dianggap merugikan keberadaan pasar tradisional yang lebih dulu ada.

“Harusnya pemerintah daerah mampu memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, maupun aliansi dalam konteks perlindungan hukum dengan adanya Perda itu,” terangnya.

Sekadar informasi, persoalan toko berjejaringatau pasar modern yang dianggap meresahkan dan berhasil ditutup masa operasionalnya tak hanya yang ada di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan.

Ditahun 2013 lalu, atas desakan pengasuh Pondok Pesantren Ashri, KH Saiful Rizal yang akrab disapa Gus Seif juga berhasil menutup swalayan terbesar di Asean yang berdiri di lingkungan Telengsari, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

Pasalnya, jarak antara toko swalayan tersebut dengan Pasar Tanjung sebagai pasar tradisional, hanya 500 meter. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Doding Berharap Padepokan PSHT Karangan Jadi Pusat Pembinaan Karakter dan Persaudaraan

TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi berharap pembangunan Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate ...
EKSEKUTIF

Empat Bulan Belum Dioperasi, Eri Cahyadi Pindahkan Pasien Kanker ke RSUD Soewandhie

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta percepatan penanganan medis terhadap Dian, warga penyandang ...
LEGISLATIF

Milton Dick Pimpin IPU hingga 2029, Puan Maharani Harap Peran Parlemen Dunia Menguat

TANZANIA – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Milton Dick, yang terpilih sebagai Presiden ke-32 ...
KABAR CABANG

Gedung DPC PDIP Kabupaten Malang Dikembangkan Jadi Rumah Rakyat, Ini Fasilitasnya

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang berencana mengembangkan kantor menjadi Rumah Rakyat dengan fasilitas rumah ...
LEGISLATIF

Krisis Air Petani Tumpang, Zulham Desak Tugu Tirta Bangun Embung atau Sumur Artetis

MALANG – Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, mendesak Perumda Air Minum ...
UMKM

Kisah Busono Membangun Kemandirian Petani Tembakau Senori

TUBAN — Kiprah kader partai politik tidak melulu soal adu gagasan di panggung kekuasaan. Di sudut Kabupaten Tuban, ...