Rabu
12 Maret 2025 | 11 : 07

Bupati Turunkan Retribusi Pasar, FPDIP DPRD Jember Dorong Perdanya Direvisi Lebih Dulu

pdip-jatim-250307-widarto

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mendukung langkah bupati terpilih menurunkan tarif retribusi pasar dengan catatan tidak menabrak aturan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Widarto, Jumat (7/2/2025) usai mendengar Bupati Jember Muhammad Fawait di hari perdananya menjabat memenuhi janji politiknya, yakni menurunkan tarif retribusi pasar.

“Fraksi PDI Perjuangan tak mempersoalkannya. Bahkan jangankan hanya diturunkan, nol rupiahpun (tidak dipungut retribusi, red) kami sepakat,” kata Widarto.

Namun, terkait penurunan retribusi pasar, jelasnya, besaran nominal sudah diatur dalam Perda no 1 tahun 2024. Karena itu, lanjut Widarto, jika ingin mengubah besaran tarif retribusi pasar, harus mengubah perda.

Untuk itu pihaknya mendorong agar Bupati Fawait mengirim surat ke DPRD untuk minta revisi Perda 1/2024.

“Meskipun baru disahkan tahun kemarin tetapi ya tidak apa-apa jika ada kebutuhan mendesak. Kalau perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jelas Widarto, ketentuan besaran tarif retribusi pasar telah diatur dalam Lampiran VIII Perda No 1 Tahun 2024.

Dalam ketentuan tersebut, bupati hanya memiliki wewenang untuk menetapkan klasifikasi tipe pasar melalui keputusan bupati. Bukan melakukan perubahan/penurunan tarif retribusi.

“Tata aturan kita, Perda lebih tingi dari Perbup. Maka Tidak boleh Perbup menggugurkan Perda. Maka kalau ingin menurunkan retribusi, lakukan revisi perda. Bernegara ini ada aturannya tidak semau gue,” imbuhnya.

Sebagai catatan kata politisi PDI Perjuangan. peringatan yang disampaikan terhadap Bupati sebagai bentuk kepedulian. Agar di Kabupaten Jember tidak terkesan tidak ada yang memahami aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, pada Senin (3/2/2025) bupati terpilih Muhammad Fawait di hari pertamanya menjabat mendatangi Pasar Tanjung sebagai tujuan awal sebelum ke Pendopo Wahyawibagraha.

“Kami datang ke Pasar Tanjung untuk memenuhi janji, bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo, pedagang tradisional harus dilindungi, harus dibantu, harus disupport,” katanya kepada wartawan. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Lukman Harap Parisipasi Masyarakat

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka Pembahasan ...
LEGISLATIF

Komisi B Minta Disperindag Jember Bersikap Tegas Terkait Peredaran MinyaKita Tak Sesuai Takaran

JEMBER – Komisi B DPRD Jember minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember bertindak tegas terkait ...
LEGISLATIF

Tinjau Lokasi Kerusakan Jalan, Yudha Harap Pemkab Tulungagung Segera Lakukan Perbaikan

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Yudha Sawung Permadhi, meninjau lokasi ...
EKSEKUTIF

Stunting di Kota Mojokerto Tinggal 1,54%, Ning Ita Optimis Capai Zero Stunting

MOJOKERTO – Angka stunting di Kota Mojokerto terus menurun signifikan dalam lima tahun terakhir. Data Elektronik ...
KRONIK

Seniman Jalanan Mengadu ke DPRD Lamongan, Berharap Perhatian dari Pemerintah

LAMONGAN – Seniman jalanan di Lamongan menyampaikan aspirasi mereka dengan cara unik dan kreatif. Rokhim, ...
LEGISLATIF

Perda Pemajuan Budaya Daerah Ditetapkan, Sinung: Jadi Pemerkuat Identitas Bondowoso

BONDOWOSO – Akhirnya Kabupaten Bondowoso memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Budaya Daerah. Perda tersebut ...