SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengagendakan rapat paripurna tentang penetapan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Sumenep 2024.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa setelah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dari KPU Sumenep, pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna sebagai langkah lanjutan.
“Paripurna penetapan bupati – wakil bupati terpilih segera kita agendakan, karena SK penetapan dari KPU sudah kami terima kemarin,” ujar H Zainal di Sumenep, Sabtu (8/2/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, hasil paripurna tersebut akan dijadikan dasar untuk mengusulkan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.
“Kami akan mengusulkan pelantikan bupati-wabup terpilih dan pemberhentian bupati – wabup lama kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim,” jelasnya.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menambahkan, rapat paripurna itu akan diikuti oleh unsur pimpinan dan semua anggota DPRD Sumenep, KPU, Bawaslu, dan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Ini adalah tahapan terakhir dalam proses demokrasi yang kita jalani. Dengan penetapan ini, pasangan Fauzi – Kiai Imam resmi menjadi bupati – wakil bupati terpilih,” tandasnya.
Pilkada Sumenep dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih hasil Pilkada 2024. Fauzi – Kiai Imam memperoleh suara sebanyak 379.858 suara atau 60,35 persen dari suara sah. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS