Rabu
22 Juli 2026 | 10 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal Guru Honorer Jombang Tak Lolos PPPK, Totok: Masih Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu

pdip-jatim-250207-totok-jombang

JOMBANG – Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto minta guru honorer di Jombang tidak khawatir soal statusnya usai tidak lolos perangkingan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Meski keputusan KemenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur soal moratorium tenaga honorer sudah diberlakukan beberapa waktu lalu, para honorer di Jombang yang tak lolos seleksi PPPK ini masih diakomodir menjadi PPPK paruh waktu yang nantinya mempunyai kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.

Hal ini ditegaskan oleh Totok Hadi Riswanto, usai melakukan hearing dengan Disdikbud Kabupaten Jombang, BKP SDM, dan sejumlah guru honorer.

“Mereka merasa persoalan tenaga PPPK harus diselesaikan terlebih dulu. Sedangkan di tahun ini, ada moratorium penerimaan,” ungkap Totok, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, guru-guru honorer yang tidak lolos perangkingan seleksi PPPK juga menolak adanya PPPK paruh waktu. ”Dari hasil diskusi itu mereka meminta menghapus PPPK paruh waktu,” katanya.

Hanya saja, menurut Totok, itu tidak bisa dilakukan karena memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian/Lembaga.

Tapi, lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, Komisi A DPRD Jombang tetap mendorong agar semua PPPK paruh waktu itu ke depannya diakomodir sehingga semua menjadi PPPK penuh waktu.

“Bukan hanya di pendidikan saja, melainkan di seluruh OPD yang ada di Jombang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKP SDM Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo menegaskan, peraturan KemenPAN RB nomor 16 tahun 2025 memang mengatur soal tenaga paruh waktu. Namun demikian, hingga kini masih belum ada petunjuk teknisnya.

Sehingga sebagaimana telah disampaikan saat hearing dengan Komisi A, terang Bambang, bagi tenaga honorer yang kemarin telah mengikuti seleksi dan dipastikan sudah mendapatkan NIP tidak perlu resah perihal kejelasan status mereka.

“Tadi sudah kami sampaikan jika mereka sudah tidak perlu resah lagi. Karena setelah mengikuti seleksi, secara otomatis sudah memiliki NIP,” tutupnya. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah Salurkan Seluruh Dana Reses untuk Renovasi Rumah Warga Miskin di Sumenep

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Said Abdullah menyalurkan seluruh dana reses periode ini untuk membantu ...
LEGISLATIF

Zulham Dorong Pasar Sumedang Dikerjasamakan dengan Swasta agar Tak Terus Mangkrak

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mendorong pengelolaan Pasar Sumedang ...
SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...