Minggu
16 November 2025 | 10 : 59

Legislator: Puskesmas di Surabaya Kekurangan Tenaga Medis

pdip-jatim-agustin-poliana-rakerda

pdip-jatim-agustin-poliana-rakerdaSURABAYA – Kebutuhan tenaga medis di puskesmas-puskesmas menjadi salah satu sorotan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Surabaya. Pasalnya, jumlah tenaga medis di puskesmas dinilai kurang ideal.

Ketua Pansus LKPJ Agustin Poliana mengungkapkan, saat ini tenaga medis di puskesmas berkisar antara 3-4 orang. Sedang jumlah yang ideal, sebutnya, minimal 5 tenaga medis.

“Kurangnya tenaga medis seperti dokter spesialis, perawat, dan bidan ini berdampak pada pelayanan kesehatan. Masyarakat yang datang ke puskesmas akhirnya tidak terlayani secara maksimal,” kata Agustin Poliana, kemarin.

Kebutuhan tenaga medis di puskesmas, jelas Titin, sapaan Agustin Poliana, akan terlihat saat kunjungan pasien membeludak. Oleh karena semua pasien harus dilayani, ujarnya, maka tidak cukup waktu untuk memeriksa kesehatan si pasien secara detail.

“Nah, ini yang jadi perhatian kita, dan harus segera disikapi. Kebutuhan tenaga medis ini tidak bisa ditunda,” ujar legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis, pansus merekomendasikan agar wali kota berkirim surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Intinya, minta persetujuan merekrut tenaga medis profesional dan berpengalaman untuk diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Perekrutan CPNS tenaga medis, sebut Titin, selain mengisi kekurangan pegawai, juga untuk mengganti PNS yang pensiun. “Kita rekomendasikan wali kota segera berkirim surat ke Men-PANRB, karena kekurangan tenaga medis ini menyangkut pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Ketua Komisi D ini.

Meski pemerintah pusat saat ini melanjutkan kebijakan moratorium CPNS, tambah dia, peluang untuk perekrutan itu masih besar. Sebab, menyangkut tenaga kesehatan.

Apalagi, lanjut Titin, seperti bidang pendidikan, masalah kesehatan juga jadi program prioritas pemerintahan Wali Kota Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana. Oleh karena itu, pihaknya optimistis wali kota akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPJ.

Sementara itu, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu mengatakan, moratorium CPNS bersifat terbatas. Karena pemerintah masih tetap membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.

“Moratorium ini tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegak hukum,” kata Yuddy. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Penyumbang Besar PDRB, DPRD Jember Ancang-ancang Bahas Perda UMKM

JEMBER – DPRD Kabupaten Jember berancang-ancang menggagas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang Dorong Penguatan Peran Bidan dan Remaja Putri sebagai Fondasi Generasi Emas 2045

MALANG – Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 dan Peringatan Hari Ibu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ...
LEGISLATIF

International Seminar ASEAN Youth Future Summit, Novita: Anak Muda Penentu Masa Depan Indonesia

PONOROGO — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan bahwa generasi muda pemegang peran kunci dalam ...
LEGISLATIF

Puti Guntur Dorong Penguatan Apresiasi Masyarakat terhadap Kesenian Tradisi

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Puti Guntur Soekarno menegaskan pentingnya membangun kembali ...
SEMENTARA ITU...

Sutardi Beri Santunan dan Dukungan Moral kepada Keluarga Kader Satgas Korban Kebakaran

MADIUN – Politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Sutardi, mengunjungi dan memberikan ...
KRONIK

Sirkuit Muncar Berstandar Olimpiade, Bupati Ipuk Sebut akan Dongkrak Ekonomi Lokal

BANYUWANGI – Banyuwangi BMX Supercross 2025, satu-satunya balap sepeda BMX di Indonesia, yang masuk agenda resmi ...